Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BRI Hadirkan Aplikasi Pembuatan SIM Online

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk menyerahkan aplikasi surat izin mengemudi (SIM) online untuk mendukung kegiatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI).
Bank Rakyat Indonesia/bisnis.com
Bank Rakyat Indonesia/bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA--PT Bank Rakyat Indonesia Tbk menyerahkan aplikasi surat izin mengemudi (SIM) online untuk mendukung kegiatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI).

Direktur Utama terpilih BRI Asmawi Syam mengungkapkan hibah aplikasi itu bisa memberikan kemudahan pada masyarakat khususnya pelayanan SIM. Sehingga pembuatan dan memperpanjang kartu SIM bisa dilakukan secara Real Time Online dan teintegrasi secara penuh dengan sistem data kependudukan yang dimiliki oleh pemerintah.

"Kami ingin masyarakat di luar Jakarta tidak balik ke kampung, dikenakan biaya mahal saat pembuatan SIM," ucapnya, Senin (23/3/2015).

Asmawi mengungkapkan masyarakat nantinya tidak akan memiliki double SIM, sehingga program ini akan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan diintegrasikan dengan e-KTP.

Selama ini setiap Satuan Administrasi Penerbitan SIM (SATPAS) POLRI di Seluruh Indonesia menggunakan sistem penerbitan SIM yang terdiri dari 4 versi, yaitu versi tahun 1992, 2006, 2009, dan 2010. Akibatnya proses pembuatan SIM tidak terstandarisasi dan data tidak terintegrasi dan tersentralisasi karena menggunakan 4 versi yang berbeda. Proses verifikasi dan identitas pemegang SIM pun tidak dapat dilakukan secara Online.

Dengan adanya inovasi SIM ONLINE tersebut, masyarakat diberikan kemudahan dalam mengajukan penerbitan SIM karena dapat dilakukan dimana saja. POLRI juga dapat melakukan monitoring jenis SIM yang diterbitkan, sehingga dapat mengetahui adanya SIM Ganda, jumlah pelanggaran yang telah dilakukan oleh pemilik SIM. Melalui hibah itu, masyarakat juga bisa mendapatkan kemudahan pembayaran melalui 10.396 unit kerja BRI, 20.792 mesin ATM, dan 131.204 unit EDC BRI di Seluruh Indonesia.

Melalui sistem online yang terintegrasi dan tersentralisasi, masayarakat akan mendapat kemudahan dalam pelayanan SIM, diantaranya adalah :

1. Real time online Pembuatan dan perpanjangan SIM dapat dilakukan di SATPAS/Gerai SIM/SIM Keliling secara real time online di seluruh Indonesia.

2. Centralized Data SIM Seluruh Indonesia disimpan secara terpusat dalam server SIM ONLINE yang ditempatkan di Korlantas POLRI.

3. Integrated Data SIM Online terhubung dengan server data e-KTP di Kemendagri

4. Paperless Pengisian formulir registrasi dilakukan secara computerized, sehingga masyarakat tidak perlu melakukan pengisian formulir.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper