Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

INVESTASI INFRASTRUKTUR 30%: Taspen Tunggu Relaksasi Regulasi

Perusahaan Asuransi khusus Aparatur Sipil Negara, PT Taspen (Persero) belum akan merealisasikan investasi langsung dana kelolaan pensiun dan tabungan hari tua (THT) sebesar 30% ke sektor infrastruktur pada tahun ini karena terhalang regulasi.
/Bisnis
/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan Asuransi khusus Aparatur Sipil Negara, PT Taspen (Persero) belum akan merealisasikan investasi langsung dana kelolaan pensiun dan tabungan hari tua (THT) sebesar 30% ke sektor infrastruktur pada tahun ini karena terhalang regulasi.

Imam Firmansyah, Direktur Investasi Taspen menyatakan ketentuan pemerintah mengharuskan dana pensiun yang dikelola Taspen hanya bisa ditempatkan pada obligasi negara dan deposito bank pemerintah saja.

Sementara itu, masih ada kelonggaran ketentuan penempatan investasi dana kelolaan THT. Dalam Peraturan Menteri Keuangan no.79 tahun 2011 tentang Kesehatan Keuangan Badan Penyelenggara Program Tabungan Hari Tua, dana THT yang diperkenankan untuk masuk ke investasi langsung hanya 5% dari total invetasi.

Dengan ketatnya regulasi, kata Imam, hanya 5% dana kelolaan THT saja yang berpeluang diinvestasikan ke sektor infrastruktur. Sementara itu, dana pensiun tidak diperbolehkan mengganti instrument investasinya.

Oleh karena itu, pihaknya masih menunggu adanya relaksasi regulasi dari pemerintah untuk memperluas batas aturan investasi langsung yang diperbolehkan.

“Sementara dana pensiun sampai saat ini tidak boleh ke direct investment, dana THT boleh tapi kecil sekali. Kita saat ini masih tunggu relaksasi regulasi pemerintah,” katanya seperti dikutip Bisnis.com, (10/4/2015).

Sampai kuartal I, nilai dana kelolaan THT Taspen mencapai Rp55 triliun. Adapun, total nilai dana kelolaan dengan menggabungkan dana pensiun mencapai Rp125 triliun.

Imam mengatakan pihaknya berminat menggarap sektor infrastruktur dan properti, khsususnya pembangunan jalan tol karena dinilai memberikan imbal hasil yang tinggi yakni sekitar 14%, sedangkan di surat berharga dan deposito berkisar 9%-11%.

Meski demikian, dia mengatakan belum tentu dana THT sebesar 5% yang diperbolehkan masuk ke investasi langsung digelontorkan untuk sektor infrastruktur pada tahun ini.

“Kita depend on feasibility study juga kan. Bisa mungkin masuk atau juga tidak pada tahun ini,” katanya.

Saat ini, dia mengatakan sudah melakukan pembicaraan serius dengan beberapa BUMN terkait investasi infrastruktur kendati aturan yang ada belum membuat PT Taspen bisa merealisasikannya.

Tahun lalu, investasi langsung PT Taspen masih sangat kecil yakni 0,5% dari total dana kelolaan sebesar Rp120 triliun. Tahun ini, Taspen menargetkan adanya penambahan dana kelolaan hingga Rp135 triliun.

Saat ini, jumlah peserta pegawai aktif (PNS) mencapai 4,7 juta orang sedangkan pensiunan mencapai 2,3 juta orang.

Sebelumnya, pemerintah Joko Widodo mengharapkan PT Taspen dan Asabri dapat menginvestasikan dana kelolaannya  hingga 30% ke dalam sektor infrastruktur mengingat pembangunan sektor ini menjadi perhatian lebih dalam Kabinet Kerja. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Irene Agustine
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper