Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dipastikan akan memberikan izin bagi Shinhan Bank untuk mengakuisisi PT Bank Metro Express.
Izin tersebut diberikan setelah OJK meneken kerjasama dengan Korea Financial Services Commission dan Korea Financial Supervisory Service.
Muliaman D Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, mengatakan pemberian izin akuisisi Shinhan Bank dilandaskan pada perjanjian resirprokal antardua negara.
"Saya menyetejui akuisisi Bank Shinhan, Otoritas Korea juga sudah mengizinkan BNI membuka cabang di Seoul," jelasnya di Kantor OJK, Kamis (16/4/2015).
Dia menjelaskan, kerjasama dengan otoritas keuangan Korea merupakan kerjasama yang saling menguntungkan. Dia mengatakan, kehadiran bank asal Korea bisa mengembangkan bisnis trade finance antarkedua negara. Pasalnya, hubungan dagang antara Indonesia dengan Korea semakin berkembang.
Selain itu, bank asal Korea juga diharapkan bisa membantu pembangunan infrastruktur yang tengah digalakkan oleh pemerintah.
Muliaman mengatakan, OJK membuka kesempatan bagi bank asal Indonesia untuk bisa ekspansi ke luar negeri.
"Kami ingin payungi dengan semangat resprokal yang konstruktif," tukasnya.