Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada sebanyak 9.487 pengaduan nasabah bank hingga 14 Juli 2025.
Mengutip data OJK pada Selasa (5/8/2025), angka tersebut setara 0,37% dari total jumlah pengaduan konsumen melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) sebanyak 24.975 pengaduan.
Hal tersebut pun diucapkan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers daring Rapat Dewan Komisioner OJK, Senin (4/8/2025).
“Saya bisa sampaikan bahwa sejak awal tahun ini hingga 14 Juli ada 268.908 permintaan layanan melalui aplikasi Portal Perlindungan Konsumen atau APPK termasuk di dalamnya adalah ada 24.975 pengaduan,” katanya.
Bila menilik kasus yang akhir-akhir ini ramai di publik mengenai perbankan adalah soal pemblokiran sementara rekening bank yang tidak aktif atau tidak digunakan untuk transaksi selama tiga bulan oleh PPATK.
Berdasarkan catatan Bisnis, isu ini mulai mencuat pada pertengahan Mei dan kian ramai di permukaan publik pada 28 Juli 2025 seusai unggahan resmi PPATK dalam Instagram @ppatk_indonesia, yang mengungkap banyak rekening dormant ditemukan terlibat dalam transaksi mencurigakan.
Baca Juga
Bahkan, pada hari yang sama pula Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan meminta PPATK untuk menjelaskan secara resmi kepada masyarakat, karena ini isu yang sangat sensitif di kalangan publik.
“Saya kira ini isu sensitif, jadi sekali lagi saya minta PPATK jelaskan lah. Secara resmi, tadi kan disebutkan di Instagramnya saja, janganlah, ini sesuatu yang sangat serius, besar, penting, orang banyak, publik harus tahu,” tegasnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/7/2025).
PPATK Buka Blokir 122 Juta Rekening Dormant
Adapun teranyar, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan hingga sejauh ini pihaknya telah membuka pemblokiran 122 juta rekening nganggur selama tiga bulan lebih alias dormant.
Semula, dia menuturkan bahwa PPATK menerima lebih dari 100 juta rekening dormant yang data-datanya berasal dari pihak perbankan. Adapun, pembukaan ini dilakukan PPATK secara bertahap sejak Mei kemarin dengan dibagi dalam beberapa termin atau batch.
Ivan menjelaskan bahwa pembukaan dalam setiap batch ini melalui tahapan analisis dan pemeriksaan lebih lanjut seperti Customer Due Diligence (CCD) dan Enhanced Due Diligence (EDD). Saat ini, pihaknya sudah menjalankan hingga batch ke-17.
“Satu batch kita buka pada bulan Mei, minggu kedua, terus batch kedua kita buka lagi. Batch ketiga kita buka lagi, kita lakukan EDD, kita data ulang lagi dan segala macam. Karena itu perintah undang-undang. Lalu kemudian kita hentikan dulu, lalu kemudian kita rilis,” katanya dalam acara diskusi ‘Strategi Nasional Memerangi Kejahatan Financial’, di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa (5/8/2025).