Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

81,93 Juta Debitur Terdata di Sistem Informasi Debitur BI

Bank Indonesia mendata hingga akhir tahun lalu ada 119 bank umum, 1.339 Bank Perkreditan Rakyat dan 28 perusahaan pembiayaan yang melapor dan masuk dalam Sistem Informasi Debitur secara nasional.
Bank Indonesia/Jibiphoto
Bank Indonesia/Jibiphoto

Bisnis.com, MAKASSAR - Bank Indonesia mendata hingga akhir tahun lalu ada 119 bank umum, 1.339 Bank Perkreditan Rakyat dan 28 perusahaan pembiayaan yang melapor dan masuk dalam Sistem Informasi Debitur secara nasional.

Manager Divisi Layanan Informasi Administrasi & Manajemen Intern, Departemen Pengelola & Kepatuhan Laporan Bank Indonesia, Sony Panji Wicaksono mengatakan dari jumlah tersebut, terdapat 81,93 juta debitur dan 50,86 juta fasilitas aktif yang juga masuk dalam Sistem Informasi Debitur (SID).

"Per Februari 2015, kami mencatat kembali ada 119 pelapor dari bank umum, 1.348 pelapor dari BPR dan 28 pelapor dari perusahaan pembiayaan (PP). Di semester I/2015, tercatat juga ada 82,7 juta debitur dan 51,16 juta fasilitas aktif dalam SID," katanya dalam Sosialisasi SID di kantor BI Kantor Perwakilan Provinsi Sulsel, Kamis (16/4/2015).

Menurutnya, SID adalah sistem informasi yang dikelola oleh Biro Informasi Kredit (BIK), yang berfungsi untuk menghimpun Laporan Debitur yang disampaikan pelapor kepada BI untuk menghasilkan Informasi Debitur Individual (IDI) bagi pelapor, debitur dan pihak lain dalam rangka pelaksanaan undang-undang.

Sementara IDI adalah profil debitur baik perorangan maupun badan usaha, yang memuat informasi mengenai fasilitas kredit termasuk di antaranya kualitas kredit, yang pernah diterima oleh debitur dengan posisi historis 24 bulan ke belakang.

"Sedangkan pelapor SID saat ini, terdiri atas seluruh bank umum, BPR dengan total aset diatas Rp10 miliar selama enam bulan berturut-turut dan BPR dengan aset kurang dari Rp10 miliar, namun telah mendapat persetujuan dari BI, serta LKNB atau penyelenggara kartu kredit selain bank dan Perusahaan Pembiayaan (PP)," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Wiwiek Dwi Endah
Editor : Yusran Yunus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper