Bisnis.com, SAMARINDA -- Otoritas Jasa Keuangan siap memberikan laptop secara cuma-cuma bagi Lembaga Keuangan Mikro yang ada di Kalimantan Timur apabila bersedia mengurus izin usahanya ke otoritas tersebut.
Analis Eksekutif Senior Bidang Pengembangan LKM OJK Roberto Akyuwen mengatakan pihaknya sudah menyiapkan 700 laptop yang akan dibagikan kepada LKM daerah yang bersedia mengurus izin usahanya.
"Ada 700 laptop yang akan dibagi ke LKM yang mau mengurus izinnya," katanya di acara Sosialisasi Undang-undang No.1/2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro di Samarinda, Selasa (21/4/2015).
Dia mengungkapkan pemberian laptop tersebut sebagai apresiasi OJK kepada LKM-LKM yang mematuhi aturan. Sebab, UU tersebut mengharuskan LKM yang ada memiliki badan hukum yang ditetapkan oleh OJK.
Roberto menyebutkan LKM yang ada nantinya harus memiliki kelembagaan yang jelas, yakni sebagai koperasi atau sebagai perseroan terbatas. Selama ini, LKM yang ada di daerah tidak memiliki kelembagaan yang jelas.
"Tujuan kami untuk menertibkan, mengawasi dan membina mereka," ungkapnya.
Saat ini, sebutnya, pihaknya belum memiliki data pasti mengenai jumlah LKM yang beroperasi di seluruh Indonesia. Dia beralasan, pihaknya sulit mendata dan memonitor kegiatan LKM karena selama ini hal itu dilakukan oleh lembaga atau instansi lain.
"Data 2012 jumlah LKM ada 637.838 unit, tentu jumlah pastinya kami tidak bisa menetapkan," pungkasnya.