Bisnis.com, JAKARTA--Pembahasan usul Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) untuk menaikkan premi BPJS Kesehatan menjadi kisaran Rp27.500-Rp40.000 pada 2016 diklaim sudah mencapai langkah maju.
Direktur Utama Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris mengatakan saat ini jumlah peserta BPJS Kesehatan mencapai 143 juta. Jumlah itu termasuk 88,2 juta pemilik Kartu Indonesia Sehat yang merupakan penerima bantuan iuran dari pemerintah.
"Target tahun ini 168 juta, universal coverage pada 2019," ujarnya kepada Bisnis.com, Rabu (13/5/2015).
Seiring dengan meningkatnya jumlah peserta, BPJS Kesehatan mengusulkan kenaikan premi. Usulan tersebut, lanjutnya, sudah selesai dibahas oleh DJSN, BPJS Kesehatan, dan Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek.
"Sudah ada langkah maju. Pembahasan oleh BPJS, DJSN, Menkes sudah selesai. Dari situ ke Kementerian Keuangan. Langkah majunya sudah bicara dengan Kemenkeu," tuturnya.
Fachmi optimistis usulan kenaikan premi pada tahun depan akan diakomodir pemerintah. Pasalnya, usulan tersebut dinilai beralasan lantaran inflasi di sektor kesehatan mencapai 1,5 hingga 2 kali lipat inflasi barang/jasa nasional.
"Pasti ada kenaikan. Kalau kita, range usulan kenaikan preminya itu antara Rp27.500-Rp40.000. Tapi belum ada angka pasti, masih dibicarakan," pungkasnya.