Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku hingga saat ini belum menerima surat resmi dari kementerian badan usaha milik negara (BUMN) terkait rencana penggabungan atau merger perbankan syariah.
Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK Mulya E Siregar mengatakan sampai saat ini keputusan untuk merger empat perbankan syariah ada di kementerian BUMN.
Empat bank BUMN lain PT BNI Syariah, PT Bank Mandiri Syariah, PT BRI Syariah, dan unit usaha syariah milik PT Bank Tabungan Negara."Sampai sekarang realisasinya kami belum terima dari owner-nya surat resmi bahwa akan melakukan merger," ujarnya di Jakarta, Senin (1/6/2015).
Sejauh ini, lanjutnya, masih ada pembicaraan soal rencana merger keempat bank BUMN syariah tersebut.Namun, untuk pelaksanaan merger ini OJK masih menunggu surat resmi dari pemerintah.
"Tapi dalam pembicaraan memang ada ke sana, secara formal belum ada. Jadi saya belum bisa pastikan jadi atau tidak jadi. Tanya ke owner empat bank ini bagaimana kelanjutannya," kata Mulya.