Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JK Minta Suku Bunga KUR 12%

Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali meminta bank penyalur kredit usaha rakyat (KUR) menurunkan suku bunga ke level yang sama dengan kredit korporasi, yakni sekitar 12%.

Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali meminta bank penyalur kredit usaha rakyat (KUR) menurunkan suku bunga ke level yang sama dengan kredit korporasi, yakni sekitar 12%.

Seusai rapat KUR, Kalla menegaskan pemerintah ingin menerapkan keadilan dalam bergulirnya program KUR. Keadilan yang dimaksud adalah tingkat bunga yang sama dengan kredit korporasi.

"Keadilan KUR itu bunganya tidak boleh lebih tinggi daripada kredit korporasi. Setidak-tidaknya sama, kalau perlu di bawahnya," ujar JK di kantornya, Kamis (4/6).

Saat ini, tingkat bunga KUR mencapai 21% dengan plafon kredit maksimal Rp25 juta dengan agunan dan Rp15 juta tanpa agunan. Adapun target penyaluran KUR pada tahun ini ditetapkan sebesar Rp40 triliun.

"Sekarang lagi ditata dan segera akhir bulan Juni atau Juli ini akan dilaksanakan. Bunganya sama dengan kredit korporasi 12%. Harus lah," tegasnya.

Rapat KUR antara lain dihadiri oleh Menteri BUMN Rini Soemarno, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad, dan Dirut Bank Mandiri Budi Gunawan Sadikin.

Muliaman menuturkan pemerintah sedang memperbaiki dan menyempurnakan skema dan instrumen KUR agar semakin berperan luas sebagai sumber pembiayaan mikro. Namun, dia enggan merinci skema dan instrumen apa yang dirancang bersama pemerintah dan bankir.

"Pemerintah sedang mencari cara bagaimana melengkapi KUR mikro yang ada dengan yang lainnya. Intinya soal instrumen baru, sudah banyak kemajuan," ujarnya singkat.

Bergulirnya program KUR sesuai dengan terbitnya Keputusan Presiden yang diteken pada 12 Mei 2015. Adapun beberapa bank yang ditetapkan menjadi penyalur KUR, antara lain PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank DKI, dan beberapa bank pembangunan daerah (BPD).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ana Noviani
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper