Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Transaksi Perbankan: Ini Dia Perbedaan Transfer Melalui RTGS dan Kliring

Beberapa perbedaan transfer melalui SKNBI maupun RTGS yakni SKNBI setelmennya dilakukan secara periodik atau netting sedangkan RTGS, setelmennya dilakukan secara individual atau gross.
Ilustrasi: Kliring/Antara
Ilustrasi: Kliring/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia mulai menjalankan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) Generasi II pada Jumat, 5 Juni 2015.

Penyempurnaan dalam SKNBI Generasi II juga mencakup perluasan akses kepesertaan terhadap Penyelenggara Transfer Dana Selain Bank Umum, yaitu menambah juga Penyelenggara Transfer Dana (PTD) Non Bank khusus untuk Layanan Transfer Dana (Kliring Kredit).

Mulai 1 Januari 2016 transfer dana melalui Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) generasi II dikenakan biaya maksimal Rp5.000 per transaksi.

Sebelumnya, bank menarik biaya kliring Rp7.500 hingga Rp15.000 per transaksi.

Bank Indonesia pun memangkas biaya yang dikenakan kepada bank peserta untuk SKNBI dari Rp1.000 menjadi Rp750 per transaksi.

Sementara itu, untuk tarif real-time gross settlement (RTGS), Bank Indonesia mematok biaya Rp15.000 per transaksi.

Direktur Eksekutif Departemen Penyelenggara Sistem Pembayaran Bank Indonesia Bramudija Hadinoto mengatakan terdapat beberapa perbedaan transfer melalui SKNBI maupun RTGS.

SKNBI setelmennya, ujarnya, dilakukan secara periodik atau netting sedangkan RTGS setelmennya dilakukan secara individual atau gross.

Dari segi batasan nominal, transaksi nasabah yang dapat diproses melalui SKNBI maksimal senilai Rp500 juta per transaksi.

"Transaksi melalui RTGS minimal senilai Rp100 juta per transaksi. SKNBI lebih murah biaya ke bank peserta Rp750 per transaksi, sedangkan untuk BI-RTGS senilai Rp15.000," ujarnya di Gedung BI, Rabu (10/6/2015).

Dengan sistem yang baru, diharapkan keamanan dan kelancaran sistem pembayaran, serta perlindungan konsumen, dapat lebih ditingkatkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper