Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Mega Tbk. memprediksi akan ada sebagian nasabah yang beralih dari menggunakan RTGS (Real Time Gross Settlement) menjadi Sistem Kliring Nasional (SKN) untuk bertransaksi setelah diturunkannya tarif transfer melalui sistem ini.
Direktur Utama Bank Mega Kostaman Thayib mengatakan, peralihan nasabah pengguna RTGS ke SKN bisa terjadi lantaran saat ini biaya pengiriman yang secara kliring turun dari Rp5.000 menjadi Rp3.500 per transaksi. Tak hanya itu, peralihan bisa terjadi lantaran ada perbaikan waktu pelayanan transfer uang melalui Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).
“Limit transfer SKN juga meningkat dari Rp500 juta menjadi Rp1 miliar. Poin ini menurut saya lebih penting lagi bagi nasabah,” tutur Kostaman kepada Bisnis, Senin (2/9/2019).
BI telah menambah periode setelmen dana pada layanan transfer dana yang sebelumnya lima kali menjadi sembilan kali per hari. Periode setelmen yang baru adalah pada pukul 08.00 WIB, 09.00 WIB, 10.00 WIB, 11.00 WIB, 12.00 WIB, 13.00 WIB, 14.00 WIB, 15.00 WIB dan 16.45 WIB.
Penambahan periode setelmen dana juga terjadi untuk layanan pembayaran reguler yang sebelumnya dua kali sehari, menjadi sembilan kali sehari.
Menurut Kostaman, penambahan jam layanan dan kenaikan limit transfer membuat penggunaan sistem kliring hampir sama dengan RTGS. Namun, biaya transaksi menggunakan kliring jauh lebih murah dibanding RTGS yang mencapai Rp35.000 per transaksi.
Sebagai informasi, transaksi menggunakan RTGS selama ini memiliki keunggulan waktu penyelesaian yang lebih cepat dibanding SKNBI.
Peralihan nasabah pengguna layanan RTGS ke SKNBI diakui Kostaman akan mempengaruhi pendapatan berbasis komisi atau fee based income (FBI). Namun, pengaruh yang timbul karenanya tidak akan signifikan.
“Secara umum FBI bank akan menurun karena biaya yang dibayar nasabah menurun, tetapi FBI dari transfer SKN ini sangat kecil [kurang dari 1 persen] dibandingkan dengan FBI bank secara keseluruhan. Jadi secara umum tidak akan berdampak terhadap FBI bank,” katanya.
Sebagai catatan, sepanjang Semester I/2019 pendapatan bersih provisi dan komisi Bank Mega mencapai Rp925,38 miliar. Jumlah ini naik 5,30% secara year-on-year (yoy).