Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Usulan Ikatan Bankir Indonesia Dalam RUU Perbankan

Ikatan Bankir Indonesia (IBI) memberikan sejumlah usulan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait dengan rancangan undang-undang (RUU) perbankan.
Ilustrasi/Bisnis-Endang Muchtar
Ilustrasi/Bisnis-Endang Muchtar
Bisnis.com, JAKARTA - Ikatan Bankir Indonesia (IBI) memberikan sejumlah usulan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait dengan rancangan undang-undang (RUU) perbankan.
Ketua Umum IBI Zulkifli Zaini mengatakan dalam UU perbankan perlu dicantumkan tentang prinsip resiprokal untuk menjalankan hubungan perbankan internasional.
"Dalam menjalankan tata hubungan perbankan internasional harus memperhatikan prinsip resiprokal guna mendukung tujuan perbankan," ujarnya di Gedung DPR, Kamis (11/6/2015).
Selain itu, bentuk hukum kantor bank asing di mana bank asing yang berkantor pusat di Indonesia harus berbadan hukum perseroan terbatas (PT).
"Mengenai izin pembukaan kantor bank dan kantor cabang bank itu sendiri harus diatur.Dapat diberikan secara berjenjang atau mulitple license, izin untuk bank yang beroperasi di Indonesia atas dasar modal atau ekuitas," katanya.
Zulkiflimenambahkan pembatasan kepemilikan saham pihak asing di bank umum paling banyak 40% warga negara asing dan sisanya 60% wajib dimiliki oleh warga lokal.
Batas waktu penyesuaian diperpendek bagi pihak asing yang berkantor pusat di luar negeri tetapi melakukan kegiatan usahanya di Indonesia serta memiliki saham bank umum lebih dari 40%.
"Dari sebelumnya 10 tahun menjadi 5 tahun. Kami juga meminta untuk menghapus pasal 43 mengenai penanggung jawab pengelolaan bank, dan pasal 58 mengenai direktur kepatuhan. Selain itu terkait uji kemampuan dan kepatuhan direksi dan komisaris, perlu diatur," tuturZulkifli.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper