Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PERUSAHAAN PENJAMINAN: OJK Usul Penjaminan Asing Lakukan JV

Otoritas Jasa Keuangan mengusulkan perusahaan penjaminan asing dapat menjamin sejumlah proyek penjaminan di dalam negeri karena masih terbatasnya kapasitas lembaga penjaminan lokal saat ini.
Dumoly F. Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan NonBank II OJK. /bisnis.com
Dumoly F. Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan NonBank II OJK. /bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusulkan perusahaan penjaminan asing dapat menjamin sejumlah proyek di dalam negeri karena masih terbatasnya kapasitas lembaga penjaminan lokal saat ini.

Dumoly F. Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan NonBank II OJK, menyarankan perusahaan penjaminan asing untuk membentuk perusahaan joint venture dengan perusahaan lokal untuk proyek skala besar yang linkage dnegan pendanaan dari perbankan asing.

Dia mengatakan pihak asing yang memiliki proyek di Indoensia cenderung ragu dengan kapasitas perusahaan penjaminan dalam negeri untuk membiayai proyek skala besar sehingga penjaminan asing dibutuhkan.

“Bisa saja Perum Jamkrindo membuat anak usaha joint venture dengan penjaminan asing itu sehingga investasi dapat UMKM juga maju,” katanya, Rabu, (17/6/2015).

Saat ini, Jamkrindo merupakan salah satu perusahaan pembiayaan penjaminan untuk usaha kecil dan menengah (UMKM) serta beberapa proyek skala besar.

Dia mencontohkan apabila anak usaha joint venture dibentuk maka proyek-proyek skala besar dengan pendanaan asing akan berdatangan ke dalam negeri karena kapasitas penjaminannya lebih kuat.

Saat ini, modal Jamkrindo mencapai Rp8,3 triliun. Dengan perhitungan 10% dari modal, kapasitas penjaminan yang bisa diberikan perusahaan pelat merah itu hanya Rp830 miliar untuk satu proyek.

Bekti Prasetyo, Direktur Penjaminan Bank Perum Jamkrindo, mengatakan usulan tersebut cukup baik mengingat garansi bisnis penjaminan akan semakin menguntungkan pihaknya.

“Sangat menguntungkan, pelakunya tetap Indonesia semua, hanya modal asing. Capacity building penjaminan di Indonesia memang belum terlalu besar,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Irene Agustine
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper