Bisnis.com, PEKANBARU – PT Bank Riau Kepri meluncurkan layanan penyewaan kotak penyimpanan barang berharga atau safe deposit box (SDB) di Kantor Cabang Bangkinang, Kampar.
Direktur Utama Bank Riau Kepri Irvandi Gustari mengatakan untuk memberikan layanan yang sejajar dengan perbankan umum lainnya, layanan ini diluncurkan pertama kali di Bangkinang.
“Layanan SDB di Bangkinang ini kami harapkan dapat memberikan kemudahan bagi nasabah yang membutuhkan penyimpanan benda dan surat berharga lainnya,” katanya Kamis, (25/6).
Menurut dia, layanan ini dapat digunakan oleh nasabah perorangan, badan hukum, badan usaha, instansi pemerintah, yayasan, maupun organisasi yang sudah memiliki rekening Bank Riau Kepri.
Penyewaan SDB ini dapat dilakukan minimal selama setahun dan dapat diperpanjang. Selama penyewaan, nasabah akan mendapatkan dua kunci sementara kunci cadangan utama dipegang oleh petugas bank di kantor cabang tersebut.
“Kami harapkan nasabah mendapatkan layanan yang maksimal dan memberikan kenyamanan dalam penyimpanan barang berharga,” katanya.
Adapun bank daerah di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau itu saat ini terus meningkatkan pelayanan dengan beragam produk perbankan lainnya seperti layanan mobile banking dan sedang persiapan penerapan layanan Laku Pandai.