Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan mengajukan ke Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset menjadikan ilmu aktuaria menjadi program studi baru untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan industri akan aktuaris.
Sumardjono, Direktur Statistik dan Informasi Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan menuturkan upaya ini merupakan upaya menahan membajirnya tenaga aktuaris dari negara Asia setelah Masyarakat Ekonomi Asean dimulai pada awal tahun depan.
"Kebutuhan industri minimal 700 orang dan kami butuh lebih dari itu," kata Sumardjono di Jakarta, dikutip Selasa, (11/8/2015)
Dia menuturkan kampanye OJK untuk pemenuhan 1.000 aktuaris menunjukan Indonesia sangat butuh sangat banyak tenaga aktuaris. Namun, saat ini baru sekitar 200 aktuaris aktif yang ada saat ini.
Menurut Sumardjono, dengan pembukaan program studi ini maka kebutuhan aktuaris akan terpenuhi dalam dua tahun kedepan. Selain itu, untuk menahan membanjirnya aktuaris asing di dalam negeri maka sertifikasi dari Persatuan Aktuaris Indonesia juga menjadi syarat dari OJK sebelum seorang aktuaris bekerka di industri dalam negeri.
Sebelumnya, Ketua Umum PAI Rianto A Djojosugito menambahkan dua dekade lalu, kebutuhan aktuaris tak sebesar saat ini. Walaupun manajemen pengelola aset hanya menangani dana belasan triliun rupiah. Saat ini, pertumbuhannya sangat tinggi, mencapai 20%-30% dengan dana ratusan triliun rupiah.
Menurut Rianto, saat ini, untuk menjadi aktuaris tidak mudah. Sebab, PAI memiliki standar global yang diakui International Actuaries Association. Standar itu diikuti karena PAI sudah berafiliasi dengan IAA sebagai organisasi aktuaris internasional sejak 2008.