Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

BII Resmi Ganti Nama Jadi Maybank Indonesia

PT Bank Internasional Indonesia Tbk. akhirnya resmi berubah nama menjadi PT Bank Maybank Indonesia Tbk
Lukas Hendra TM
Lukas Hendra TM - Bisnis.com 01 Oktober 2015  |  11:06 WIB
BII Resmi Ganti Nama Jadi Maybank Indonesia
BII Resmi Ganti Nama Jadi Maybank Indonesia. - JIBI/Rahmatullah

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Internasional Indonesia Tbk. akhirnya resmi berubah nama menjadi PT Bank Maybank Indonesia Tbk.

Perubahan nama tersebut didasarkan atas keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Internasional Indonesia Tbk. yang dilakukan pada 24 Agustus 2015.

Namun, pada 26 Agustus 2015 baru ada persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan MenkumHAM No AHU-0941203.AH.01.02 Tahun 2015 tentang Persetujuan Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

Sementara, Otoritas Jasa Keuangan baru menyetujui perubahan tersebut melalui Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No.18/KDK.03/2015 tanggal 23 September 2015.

Akhirnya, perseroan pada 1 Oktober 2015 mengumumkan perubahan nama dari PT Bank Internasional Indonesia Tbk. meenjadi PT Bank Maybank Indonesia Tbk.

Direksi mengungkapkan seluruh hubungan hukum, perjanjian atau kontrak, baik dengan nasabah maupun dengan mitra usaha (business clients/vendors) yang masih menggunakan nama dan/atau logo PT Bank Internasional Indonesia Tbk. tetap berlaku.

Selain itu, warkat Bank (cek, bilyet Giro, tabungan ataupun warkat bank dalam bentuk lainnya) yang memuat nama dan atau logo PT Bank Internasional Indonesia Tbk. tetap dapat dipergunakan sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Khusus untuk kartu ATM yang memuat nama dan atau logo PT Bank Internasional Indonesia Tbk. tetap dapat dipergunakan untuk melakukan transaksi di anjungan tunai mandiri (ATM) sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Sementara itu, kartu kredit yang memuat nama dan atau logo PT Bank Internasional Indonesia Tbk. tetap berlaku dan dapat dipergunakan sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Direksi menambahkan segala fasilitas, manfaat dan fitur serta syarat dan ketentuan lainnya yang saat ini berlaku terkait dengan layanan perbankan tidak mengalami perubahan sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bii
Editor : Linda Teti Silitonga

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top