Bisnis.com, MAMUJU— Bank Indonesia menerbitkan paket kebijakan moneter lanjutan yang salah satunya melonggarkan masa pelepasan (hold period) Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dari satu bulan menjadi satu minggu.
Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo mengatakan kebijakan tersebut dirilis agar memudahkan investor memilih investasi di Indonesia.
“Hold period ke satu minggu itu kami persiapkan supaya dana asing mempunyai instrumen yang baik untuk investasi,” ujarnya di sela-sela peresmian Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Barat, Kamis (1/10/2015).
Agus Marto tidak memerinci saat ditanya apakah tidak khawatir dengan memperpendek masa pelepasan SBI bakal membuat nilai tukar lebih bergejolak, karena investor dapat masuk dan keluar dengan cepat.
Menurutnya, saat ini Indonesia menghadapi tantangan untuk memperkecil defisit dari neraca ekspor-impor, sehingga dibutuhkan dana besar dari aliran dana asing.
Dia menyebutkan pada periode Januari-September pada 2014 dana asing yang masuk mencapai Rp170 triliun. Namun, ungkapnya, saat ini dana yang masuk pada periode yang sama hanya sebesar Rp40 triliun.
Padahal, sambungnya, defisit perdagangan Indonesia mencapai US$19 miliar, sehingga dibutuhkan dana dari sisi modal asing untuk menutupi defisit transaksi berjalan.
Agus Marto tak mengelak salah satu cara untuk mempermudah dana asing masuk dengan menurunkan hold period kepemilikan SBI dari satu bulan menjadi satu minggu.
“Kita turunkan agar bisa ditawarkan [ke investor asing lewat bank] dan itu memang tujuannya menyiapkan instrumen kalau dana [asing] mau masuk silahkan,” terangnya.
Selain itu, lanjutnya, BI menyediakan instrumen SBI valas sebagai pilihan investasi oleh pemodal asing. Hal itu, tambahnya, untuk melawan pelemahan nilai tukar rupiah yang lebih disebabkan oleh faktor eksternal.
Pada paket kebijakan lanjutan, BI akan menerbitkan Surat Berharga Bank Indonesia (SBBI) valas. Penerbitan tersebut akan mendukung pendalaman pasar keuangan, khususnya pasar valas.