Bisnis.com, JAKARTA - Semenjak diluncurkan 1 Juli lalu jumlah peserta jaminan pensiun mencapai 3,9 juta hingga pertengahan Oktober 2015.
M Hanif Dhakiri, Menteri Ketenagakerjaan mengatakan saat ini kesadaran untuk mengikuti program jaminan sosial, terutama Jaminan Pensiun, terus meningkat. Setidaknya hal ini tercermin dengan peningkatan jumlah kepesertaan yang naik secara signifikan dalam beberapa bulan terakhir.
Dia mengatakan berdasarkan data sampai sampai pertengahan Oktober 2015 jumlah kepesertaaan jaminan pensiun itu berasal dari 2.901 perusahaan.
"Pemerintah telah melakukan reformasi jaminan sosial, yang terintegrasi dalam satu Sistem Jaminan Sosial Nasional. Ini merupakan upaya Negara dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, terutama para pekerja dan buruh," kata Hanif dalam pernyataan resminya di Jakarta, Selasa (20/10/2015).
Dia mengatakan pemerintah terus mendorong agar jumlah pekerja formal dan informal yang mengikuti program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan terus meningkat kesejahteraan. Hanif mengatakan SJSN merupakan salah satu instrumen dari pemerintah Indonesia.
Dengan terselenggaranya ada program kecelakaan kerja, program kematian, program jaminan hari tua dan program pensiun di bawah BPJS Ketenagakerjaan serta adanya Jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan, kita optimis perlindungan dan kesejahteraan pekerja terus meningkat, kata Hanif.