Bisnis.com, JAKARTA--Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Emirsyah Satar resmi menjabat sebagai komisaris independen PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN) setelah mendapatkan restu dari Otoritas Jasa Keuangan.
Fransiska Oei, Sekretaris Perusahaan Bank Danamon, mengatakan pengangkatan Emirsyah dilakukan pada saat rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) 7 April 2015. Kemudian, OJK memberikan persetujuan uji kemampuan dan kepatutan atau fit and proper test pada 15 Oktober 2015.
"Emirsyah Satar telah efektif menjabat sebagai komisaris independen perseroan sejak 15 Oktober 2015," ungkapnya dalam keterbukaan informasi di PT Bursa Efek Indonesia, Rabu (21/10/2015).
Emirsyah Satar kembali ke industri perbankan setelah sebelumnya bergelut di sektor penerbangan. Emirsyah sebelumnya pernah menjabat sebagai wakil direktur utama Bank Danamon pada 2003-2005.
Masa jabatan anggota dewan komisaris akan berakhir pada RUPST yang akan digelar pada 2017 mendatang.
Untuk itu, susunan dewan komisaris perseroan saat ini terdiri dari:
Komisaris Utama: Ng Kee Choe
Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen: JB Kristiadi
Komisaris: Gan Chee Yen
Komisaris: Ernest Wong Yuen Weng
Komisaris Independen: Manggi Taruna Habir
Komisaris Independen: Made Sukada
Komisaris Independen: Emirsyah Satar