Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Restrukturisasi Kredit, Bank Riau Kepri Seleksi Debitur 'Wong Cilik'

Bank Riau Kepri tengah menyeleksi dan meneliti para debitur dari pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk memberikan restrukturisasi dan reschedule kredit.

Bisnis.com, PEKANBARU-- Bank Riau Kepri tengah menyeleksi dan meneliti para debitur dari pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk memberikan restrukturisasi dan reschedule kredit.

Direktur Utama Bank Riau-Kepri Irvandi Gustari mengatakan ada banyak pengusaha UMKM yang mengajukan restrukturisasi kredit. Karena banyak pelaku UMKM merugi karena melemahnya perekonomian di tahun ini, ditambah dengan bencana kabut asap, selama empat bulan lebih.

"Kami tengah meneliti debitur dari UMKM. Namun, tidak semua UMKM perlu kami selamatkan. Kami harus selektif," kata Irvandi, menjawab Bisnis.com, Jumat (30/10/2015).

Dari hasil survey Bank Riau Kepri, kabut asap tidak begitu berpengaruh terhadap UMKM. Pengaruh kabut asap terhadap UMKM hanya sekitar 2%. Irvandi meminta kepada pihak UMKM untuk tidak menjadikan kabut asap sebagai alasan untuk tidak disiplin melunasi kredit.

Irvandi menilai, yang merasakan dampak terhadap bencana kabut asap adalah dunia usaha perhotelan, jasa tiket pesawat dan perjalanan wisata, logistik dan lainnya.

Sejauh ini, Bank Riau Kepri belum ada memberikan kebijakan restrukturisasi kredit.  Namun, Bank Riau -Kepri tetap akan menyelamatkan dunia usaha yang melemah akibat bencana kabut asap. Irvandi mengatakan Bank Riau Kepri akan memberikan restrukturisasi kepada beberapa debitur, pekan depan.

"Kami melihat ada beberapa usaha yang perlu diselamatkan," katanya.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan Perwakilan Riau M. Nurdin Subandi mengatakan kebijakan tersebut sering muncul di tengah melemahnya perekonomian. Menurutnya, saat ini, belum ada pihak bank yang melakukan restrukturisasi kredit. Dia menyerahkan keputusan itu kepada masing-masing pihak bank.

"Kebijakan itu perlu dikeluarkan untuk menyelamatkan perekonomian. Untuk mengekuarkan kebijakan itu, pihak bank harus mematuhi aturan yang ditetapkan Bank Indonesia, Undang-undang dan ketentuan lainnya," jelas Subandi, belum lama ini.

Untuk menyelematkan pelaku UMKM, pemerintah juga memberikan solusi, seperti memberikan perlindungan dan bantuan modal.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Riau Dahrius Husein mengatakan terlebih dahulu, pelaku UMKM harus tertib administrasi dengan mendaftarkan perizinan.

"Pendaftaran perizinan itu gratis. Bagaimana pemerintah memberikan perlindungan dan bantuan jika pelaku UMKM tidak tertib administrasi," katanya.

Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri Riau melakukan diskusi bahwa banyak pelaku usaha, termasuk pelaku UMKM yang merugi akibat kabut asap. Wakil Ketua Kadin Riau Viator Butarbutar menyimpulkan salah satu upayanya adalah dengan restrukturisasi dan reschedule kredit.
"Daya beli masyarakat melemah akibat kabut asap. Hal itu juga dirasakan pelaku UMKM," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper