Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Transaksi Melalui RTGS Terus Meningkat

Transaksi pembayaran melalui sistem real time gross settlement (RTGS) mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam rentang waktu 10 tahun terakhir.
Bank Indonesia/JIBI
Bank Indonesia/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA--Transaksi pembayaran melalui sistem real time gross settlement (RTGS) mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam rentang waktu 10 tahun terakhir.

Direktur Eksekutif Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Bramudija Hadinoto mengatakan pada 2005 volume RTGS sekitar 24.000 per hari dengan nilai transaksi Rp81,7 triliun.

"Saat ini, volume RTGS telah mencapai 70.000 transaksi per hari dengan nilai transaksi Rp458 triliun," ucapnya di Jakarta, Rabu (11/11/2015).

Untuk mengakomodasi jumlah dan volume transaksi yang terus meningkat, BI memperbaharui sistem RTGS dari generasi I menjadi generasi II bersama sistem BI scripless securities settlement system (BI-SSSS) dan BI electronic trading platform (BI-ETP).

Sistem RTGS generasi II tersebut dapat mengakomodasi 180.000 volume transaksi per hari selama kurun waktu 6 tahun hingga 8 tahun.

"Kami akan mengimplementasikan 3 sistem transaksi yang telah diperbaharui pada 16 November 2016," ucapnya.

Selain memperbaharui sistem, BI juga menetapkan batas atas biaya transfer RTGS yang baru senilai Rp 35.000 untuk setiap transaksi yang berlaku bersamaan dengan diimplementasikannya sistem generasi II.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper