Bisnis.com, PONTIANAK – Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalbar bakal memiliki produk terbaru bernama Tabung Serbaguna (Taserna) yang nasabahnya akan dilindungi oleh asuransi kematian.
Direktur Utama BPD Kalbar Sudirman HMY mengutarakan ada beberapa nominal santunan variatif yang bisa diterima oleh nasabah setelah menjadi nasabah Taserna.
“Untuk yang meninggal normal, mendapat santunan sebesar Rp5 juta, dan untuk yang meninggal karena kecelakaan mendapat santunan sebesar Rp30 juta,” kata Sudirman, Sabtu (14/11/2015).
Bahkan, tambah dia, pemegang tabungan juga mendapatkan fasilitas lain yakni, mendapatkan point program-program berhadiah yang diselenggarakan oleh BPD Kalbar.
Sebagai informasi, tabungan tersebut, akan diluncurkan dalam waktu dekat. Pada pembukaan kantor kas Pasar Flamboyan, sejumlah perwakilan pedagang pasar tradisional mendapatkan rekening tabungan itu.