Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Proses Pencairan PMN 7 BUMN

Pemerintah tengah memproses pencairan dana penyertaan modal negara (PMN) untuk tujuh BUMN yang sudah dialokasikan dalam UU APBN-P 2015.
Kementerian BUMN
Kementerian BUMN

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah tengah memproses pencairan dana penyertaan modal negara (PMN) untuk tujuh BUMN yang sudah dialokasikan dalam UU APBN-P 2015.

Penyertaan PMN untuk ketujuh BUMN tersebut sudah memasuki tahap harmonisasi rancangan peraturan pemerintah (RPP) dan siap diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Sekretaris Menteri BUMN Imam A. Putro mengatakan rencana pencairan PMN tahun ini masih on schedule. Ke-7 BUMN tersebut yakni PT Sang Hyang Seri (Persero) Rp400 miliar, PT Pertani (Persero) Rp470 miliar, PT Garam (Persero) Rp300 miliar, Perum Perumnas Rp1 triliun, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Rp5 triliun, PT Perikanan Nusantara (Persero) Rp200 miliar, Perum Perikanan Indonesia Rp300 miliar.

“Ini RPP-nya sedang diharmonisasi di Kemenkumham,” katanya di Jakarta, Kamis (26/11/2015).

Selain itu, RPP PMN untuk beberapa BUMN lainnya masih dibahas di kementerian, yakni PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Rp1 triliun, PT Pelindo IV (Persero) Rp2 triliun, PT Dirgantara Indonesia (Persero) Rp400 miliar, PT Pelni (Persero) Rp500 miliar, PT ASDP (Persero) Rp1 triliun, PTPN III Rp3,15 triliun, PTPN VII Rp17,5 miliar, PTPN X Rp97,5 miliar, PTPN XI Rp65 miliar, PTPN XII Rp70 miliar, PT KAI Rp2 triliun, Perum Jamkrindo Rp500 miliar, PT Jakarta Lloyd Rp350 miliar, termasuk juga PT Bahana PUI dalam bentuk noncash Rp250 miliar.

“Kami berharap sisa PMN tersebut bisa dicairkan Desember,” tuturnya.

Ditemui terpisah, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah memperkirakan PMN kepada 33 BUMN sampai dengan akhir tahun ini hanya mencapai sedikit di atas 90% dari target sebesar Rp39,67 triliun.

“Untuk pencairan PMN tahun ini, kira-kira sedikit di atas 90%, hampir semuanya kami cairkan, kecuali memang yang tidak mungkin tereksekusi,” kata Bambang.

Menurutnya, DPR juga meminta agar pencairan PMN bisa dilakukan secara hati-hati dan selektif. Dia berharap PMN yang dialokasikan dalam APBN-P 2016 juga bisa dicairkan melalui penjelasan yang baik dari BUMN kepada komisi terkait.

“Masih banyak anggota DPR yang belum memahami bahwa PMN merupakan investasi pemerintah dan bukan belanja karena PMN masuk pembiayaan,” ucap Bambang.

Direktur Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Dedi Syarif Usman mengungkapkan hingga 26 November 2015, pemerintah baru mencairkan 48,9% atau Rp19,4 triliun dari alokasi dana PMN dalam APBN-P 2015 sebesar Rp39,67 triliun.

Dari 33 BUMN yang diproyeksikan mendapat PMN, baru tujuh BUMN yang mendapat suntikan modal karena PP ihwal penambahan modalnya sudah terbit.

Dedi mengatakan ketujuh BUMN tersebut antara lain PT Hutama Karya (Persero) Rp3,6 triliun, PT Waskita Karya (Persero) Rp3,5 triliun, PT Adhi Karya (Persero) Rp1,4 triliun, PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. Rp3,5 triliun, Perum Bulog Rp3,5 triliun, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Rp500 miliar, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Rp5 triliun.

“Dalam waktu dekat juga akan dicairkan untuk PT Perusahaan Pengelola Aset Rp1 triliun karena ini sudah ada PP-nya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Herdiyan
Editor : Herdiyan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper