Bisnis.com, JAKARTA--PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. mulai mencetak kartu anjungan tunai mandiri (ATM)/debit baru dengan teknologi chip.
Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin menuturkan kendati pihaknya sudah mulai mencetak kartu ATM/debit baru yang menggunakan chip, kartu-kartu tersebut belum didistribusikan kepada nasabah.
"Nasabah belum ada yang dikasih dalam bentuk chip karena itu butuh "di-gong-in" dulu baru jalan. Tetapi, kartu chip-nya kami sudah mulai bikin, stok sudah jadi," katanya di Jakarta, Senin (4/1/2015).
Budi menambahkan, proses migrasi kartu ATM/debit dari magnetic stripe ke chip tidaklah mudah.
Selain harus mengganti kartu, bank juga harus meng-upgrade mesin ATM dan juga mesin electronic data captured (EDC).
Adapun, untuk migrasi kartu ATM/debit tersebut, emiten dengan ticker BMRI ini mengeluarkan cuan sekitar US$32 juta hanya untuk mengganti kartu nasabah perseroan yang saat ini berjumlah sekitar 16 juta nasabah.
"Biaya per kartu hampir US$2, jadi US$32 juta untuk kartunya saja. Belum mesin ATM dan EDC, bisa lebih besar," kata Budi.
Sementara itu, Bank Indonesia akhirnya memberikan pelonggaran batas waktu selama enam tahun bagi penerbit kartu debit di Tanah Air untuk mengimplementasikan standar nasional teknologi chip dan personal identification number online 6 digit.
Sebelumnya, Surat Edaran Bank Indonesia (SE BI) Nomor 14/23/DASP sebagai perubahan atas SE BI Nomor 13/22/DASP menyebutkan pihak yang memeroleh izin dan Bank Indonesia (BI) sebagai penyelenggara kartu ATM dan debit, wajib mengimplementasikan teknologi chip dan penggunaan personal identification number (PIN) paling kurang enam digit, paling lambat pada 31 Desember 2015.
Deputi Direktur Departemen Komunikasi BI Arbonas Hutabarat mengatakan perpanjangan implementasi standar nasional tersebut dilakukan mengingat para penyelenggara kartu ATM/debit belum sepenuhnya siap untuk mengimplementasikan standar nasional teknologi chip dan PIN online 6 digit.
Selain itu, sebut dia, pelaksanaan migrasi dari teknologi magnetic stripe ke teknologi chip pun dinilai perlu didorong dengan kebijakan yang memberikan insentif terhadap penggunaan kartu yang telah menggunakan teknologi chip.
"Jadwal implementasi diperpanjang menjadi paling lambat 31 Desember 2021. Sementara itu, implementasi PIN online 6 digit pada kartu ATM/debit yang menggunakan teknologi magnetic stripe diperpanjang menjadi paling lambat 30 Juni 2017," jelas Arbonas.