Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Ikatan Bankir BPR (I Pro BPR) Made Arya Amitabha mendukung upaya sertifikasi pengurus BPR dan BPRS. Ia mengharapkan target sertifikasi pada 2016 bisa tercapai agar pengelola bisa berfokus pada core bisnis masing-masing.
Ia menjelaskan selama ini untuk lulus sertifikasi ada 10 materi yang harus dikuasai dalam jangka waktu 14 hari. Karena semakin kompleks masalah BPR, katanya, muncul wacana untuk menambah menjadi 13 materi.
Made juga menerangkan dalam jangka waktu 5 tahun setelah proses sertifikasi akan ada pengawasan ulang yang mendata bahwa sertifiaksi itu tetap berlaku.
"Misalnya seorang dewan setelah tahun ketiga tidak bisa tiba-tiba berhenti dan masuk kembali di tahun kelima, nggak bisa. Kalau mau jeda waktunya 6 bulan sampai 1 tahun. Lebih dari itu sertifikasi lagi," katanya.
Apabila target sertifikasi pada 2016 tercapai, ia berharap seluruh bagian BPR di luar direksi dan komisaris juga mengikuti sertifikasi.
Dia mengatakan ada peraturan lanjut dari OJK yang akan diterbitkan tahun ini untuk meningkatkan kualitas pengelola BPR dengan sertifikasi tambahan.
"Ada, jadi untuk direksi yang BPR-nya memiliki modal inti di atas Rp80 miliar atau asetnya di atas Rp300 miliar wajib ikut sertifikasi tahap dua," jelasnya.
Menurutnya, tujuan sertifikasi adalah terjadi pemahaman yang sama antar pengelola dalam memajukan industri BPR. Made juga menambahkan industri perbankan dunia mewajibkan sertifikasi. Hal ini akan membuat industri BPR semakin siap menghadapi tantangan Masyarakat Ekonomi ASEAN.