Bisnis.com, JAKARTA – Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) mencatat hingga saat ini baru 19 tenaga ahli aktuaris yang digunakan pelaku jasa industri asuransi umum.
Ketua Umum PAI Rianto A. Djojosugito mengatakan hingga awal 2016 ini jumlah anggota asosiasi mencapai 399 orang, yaitu terdiri dari 206 anggota fellow dan 193 anggota associate.
Menuru dia, 7 anggota fellow dan 12 anggota associate di antaranya bekerja di industri asuransi umum nasional.
Padahal, di Indonesia ada 85 perusahaan asuransi umum dan 51 perusahaan asuransi jiwa.
“Sekitar 60% dari seluruh anggota bekerja di industri asuransi jiwa,” jelasnya, Selasa (19/1/2016).
Padahal, Rianto mengatakan jika diasumsikan setiap perusahaan asuransi umum membutuhkan kira-kira 2 aktuaris fellow dan 3 aktuaris associate, maka industri membutuhkan 170 aktuaris fellow and 255 aktuaris associate
Sedangkan, jika perusahaan asuransi jiwa membutuhkan kira-kira 4 aktuaris fellow dan 6 aktuaris associate, maka dibutuhkan 204 aktuaris fellow and 306 aktuaris associate.
Terkait dengan kelangkaan sumber daya manusia itu, Rianto menegaskan pihaknya telah bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan dan asosiasi asuransi untuk meningkatkan jumlah aktuaris.
“Kami akan membantu dalam hal ini kerja sama dengan OJK dan asosiasi asuransi.”