Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Potensi Zakat Capai Rp217 Triliun, Tapi yang Terkumpul Baru Rp4,2 Triliun

Penggalangan dana zakat oleh lembaga-lembaga zakat di Tanah Air pada 2015 baru mencapai sekitar Rp4,2 triliun yang masih relatif kecil dibandingkan potensi zakat yang mencapai sekitar Rp217 trilun per tahun.
Reni Efita
Reni Efita - Bisnis.com 20 Januari 2016  |  16:03 WIB
Potensi Zakat Capai Rp217 Triliun, Tapi yang Terkumpul Baru Rp4,2 Triliun
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA – Penggalangan dana zakat oleh lembaga-lembaga zakat di Tanah Air pada 2015 baru mencapai sekitar Rp4,2 triliun yang masih relatif kecil dibandingkan potensi zakat yang mencapai sekitar Rp217 trilun per tahun.

Direktur Pemberdayaan Zakat Kementerian Agama Jaja Jaelani mengatakan potensi zakat mencapai sekitar Rp217 trilliun per tahun. Sedangkan target zakat pada 2016 naik sekitar 20% dibandingkan dengan realisasi zakat tahun lalu.

Dia mengatakan hal tersebut disela-sela acara konfrensi Zakat Nasional yang diselenggarakan oleh Forum Zakat di Hotel Alia, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2016).

Menurut Jaja, kendala rendahnya jumlah zakat yang terkumpul melalui lembaga zakat itu karena mungkin kepercayaan, keterbukaan dari lembaga zakat

Untuk meningkatkan penggalangan dana zakat, Jaja mengharapkan lembaga zakat yang belum mempunyai izin segera untuk mengurus surat izinnya atau merger dengan lembaga zakat yang sudah mempunyai izin.

Di samping itu, pihaknya juga mengadakan pembinaan terhadap amil zakat dengan mengadakan standarisasi.

Berdasarkan hasil riset Baznas dan IPB potensi zakat secara nasional ditaksir mencapai Rp217 triliun setiap tahun. Angka tersebut dilihatnya berdasarkan produk domestik bruto pada 2010. Pada hal setiap tahun PDB bergerak naik.

Sementara itu, Dody Muhadi Wakil Ketua Forum Zakat mengatakan penyebab lain rendahnya jumlah zakat yang dihimpun oleh lembaga zakat, karena banyak orang yang menyalurkan zakat langsung ke penerima zakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

zakat
Editor : Hendri Tri Widi Asworo

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top