Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siap Spin Off, Unit Syariah Asuransi Pasang Target Ambisius

Sejumlah perusahaan asuransi yang telah mengajukan izin pemisahan atau spin off unit usaha syariah mematok target signifikan pada 2016
Asuransi/orixinsurance.com
Asuransi/orixinsurance.com

Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah perusahaan asuransi yang telah mengajukan izin pemisahan  atau spin off unit usaha syariah mematok target signifikan pada 2016.

Direktur Operasi dan Ritel PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo)  Sahata L. Tobing menjelaskan pihaknya telah mengajukan permohonan izin kepada Otoritas Jasa Keuangan pada bulan ini. Karena itu, pihaknya juga telah siap untuk mendorong kinerja anak usaha di bidang syariah tersebut.

“Targetnya kalau [anak usaha syariah] berdiri sebesar Rp186 miliar untuk tahun ini,” ungkapnya kepada Bisnis, baru-baru ini.

Menurut dia, pada tahun awal beroperasi anak usaha tersebut pertama-tama akan memperkuat organisasi. Di samping itu, pihaknya akan memperkuat penetrasi pasar dengan mengembangkan sejumlah produk asuransi syariah.

Sahata menyebutkan sejumlah produk itu antara lain asuransi perjalanan Islami atau travel insurance, asuransi untuk program haji dan tabungan haji.

“Kami juga akan kembangkan program yang sifatnya bagi hasil dan berguna bagi masyarakat umum,” kata dia.

Untuk mendukung realisasi target, Sahata menegaskan asuransi pelat merah itu akan memberikan modal awal yang cukup signifikan bagi anak usaha tersebut, yakni dua kali lebih besar dari modal minimal yang diwajibkan bagi perusahaan asuransi syariah.

Adapun, sebut dia, regulasi mengatur modal awal anak usaha asuransi syariah wajib memiliki modal awal senilai Rp25 miliar.

Terpisah, PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia juga menargetkan pertumbuhan yang signifikan bagi unit usaha syariah yang tahun ini diharapkan menjadi entitas mandiri.

Presiden Direktur Manulife Indonesia Chris Bendl mengatakan mengajukan perizinan spin off ke OJK pada Oktober 2015 lalu. Pengajuan izin spin off dilakukan sejak dini agar bisnis asuransi syariah bisa memberikan kontribusi yang besar pada tahun-tahun mendatang.

“Manulife memiliki target untuk membangun bisnis asuransi syariah yang sangat kuat. Oleh karena itu, kami pikir kenapa harus menunggu 10 tahun, lebih baik mulai dirintis bisnisnya dari sekarang,” ujarnya.

Menimbang besarnya potensi pasar asuransi syariah di Indonesia, Chris optimistis anak usaha syariah itu dapat mencatatkan perumbuhan premi di kisaran 30% pada tahun ini. Pada 2015, kontribusi premi unit asuransi syariah bagi PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia mencapai 5%.

Untuk merealisasikan pertumbuhan itu, sambung dia, pihaknya telah telah menjalin kemitraan dengan sejumlah perbankan untuk memasarkan produk asuransi syariah.

Karena itu, dia berharap otoritas segera memberikan persetujuan atas izin tersebut.

Seperti diketahui, kewajiban spin off unit usaha syariah perusahaan asuransi diamanatkan dalam Undang-undang No. 40/2014 tentang Perasuransian.  Unit usaha syariah wajib memisahkan diri dari induk usaha setidaknya dalam waktu 10 tahun sejak berlakunya UU atau pada 2024.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper