Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Risiko PHK Tinggi, Target Dana Kelolaan DPLK Enggan Dikoreksi

Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan enggan mengoreksi target pertumbuhan dana kelolaan sepanjang 2016 di kisaran 20%, kendati risiko pemutusan hubungan kerja atau PHK meningkat
Risiko PHK tinggi, target dana kelolaan DPLK enggan dikoreksi./Bisnis
Risiko PHK tinggi, target dana kelolaan DPLK enggan dikoreksi./Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan enggan mengoreksi target pertumbuhan dana kelolaan sepanjang 2016 di kisaran 20%, kendati risiko pemutusan hubungan kerja atau PHK meningkat.

Nur Hasan Kurniawan, Ketua Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), mengungkapkan risiko PHK memang sudah membayangi kinerja dunia usaha sejak 2015 seiring melambatnya pertumbhan ekonomi nasional.

Pada awal tahun ini, jelasnya, PHK masih berpotensi terjadi dengan asumsi pertumbuhan ekonomi yang belum meningkat signifikan.

Meskipun begitu, jelasnya, pihaknya tidak akan merubah proyeksi pertumbuhan dana kelolaan atau asset undet management pada tahun ini.

Sepanjang 2016, aset industri DPLK diyakini mampu bertumbuh sekitar 20%.

“Ada info sudah terjadi kasus PHK sehingga ada kecenderungan pembayaran pesangon meningkat. Tetapi kami masih optimistis (aset) bisa tumbuh 20%,” jelasnya kepada Bisnis.

Menurut Nur Hasan, potensi pengembangan aset DPLK masih tinggi. Pasalnya, produk program pensiun untuk kompensasi pesangon (PPUKP) masih berpotensi untuk dipacu.

Sumbangsih produk program itu pada dana kelolaan 2015 industri DPLK belum begitu signifikan, yakni masih berada di bawah 10%.

“Masih banyak (pemberi kerja) yang belum mencadangkan kompensasi pesangon.”

Nur Hasan dalam kesempatan berbeda menjelaskan target pertumbuhan aset sebesar 20% terbilang realistis karena pada tahun ini ekonomi nasional yang masih rentan terpengaruh oleh kondisi global.

Kondisi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya akan menjadi faktor utama bagi sejumlah pelaku usaha untuk mengikuti program DPLK.

Di samping itu, bergulirnya program dana pensiun BPJS Ketenagakerjaan memang akan memengaruhi  pemberi kerja yang sebelumnya memanfaatkan jasa DPLK  untuk menjamin masa pensiun pekerjanya.

Padahal, sepanjang 2015 industri mampu mencatatkan pertumbuhan dana kelolaan bertumbuh di kisaran 30%.

Ikhtisar data keuangan dana pensiun per Desember 2015 yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan mencatat per Desember 2015 dana kelolaan DPLK telah mencapai Rp48,03 triliun atau tumbuh sekitar 34,57% dibandingkan dana pada akhir 2014 sebesar Rp35,69 triliun.

Pada periode yang sama nilai investasi DPLK tumbuh 34,90%, yakni dari Rp35,11 triliun menjadi RpRp47,36 triliun pada akhir 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper