Bisnis.com,JAKARTA - Hasil rapat dewan gubernur Bank Indonesia menetapkan waktu penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) efektif berlaku per 16 Maret 2016.
Gubernur BI Agus Martowardojo penurunan GWM ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan kredit industri perbankan.
"Rapat dewan gubernur Bank Indonesia memutuskan menurunkan giro wajib minimum primer sebesar 1% dari 7,5% menjadi 6,5% berlaku sejak 16 Maret 2016," ujarnya dalam konferensi pers seusai RDG, Kamis (18/2/2016).
Bank Indonesia memprediksi kredit perbankan tahun ini mampu tumbuh di atas 12%. Optimisme ini dilandasi oleh hasil RDG yang juga menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bsp) dari angka 7,25% pada bulan Januari lalu menjadi 7% bulan ini.Penurunan ini diikuti oleh penetapan suku bunga deposito sebesar 5% dan lending rate 7,5%.
Penurunan BI Rate dan GWM juga mempertimbangan fundamental perbankan. BI meyakini fundamental perbankan saat ini sudah lebih kuat meskipun kinerja korporasi sedikit terhambat akibat perlambatan ekonomi domestik dan situasi perekonomian global.
Hal ini tergambar dari data pertumbuhan kredit perbankan pada Desember 2015 yang ada pada angka 10,5% year on year (y-o-y). Angka ini lebih baik dari bulan sebelumnya yang hanya 9,8% (y-o-y).
Namun pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) mengalami penurunan. Pada Desember 2015 DPK perbankan ada pada angka 7,3% (y-o-y). Angka ini menurun dari bulan sebelumnya yang sebesar 7,7% (y-o-y).
Agus menambahkan kombinasi penurunan suku bunga dan GWM adalah sebagai transmisi agar kebijakan moneter dapat lebih cepat. Ujung-ujungnya adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sembari menjaga stabilitas.