Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tolak Kemitraan Strategis, BPD Ingin Bentuk Holding Company

PT Bank Riau Kepri menyayangkan adanya rencana Kementerian BUMN yang meminta bank BUMN menjadi partner strategis BPD yang ada di Indonesia dan mendorong dibentuknya holding company BPD.
Ilustrasi/asbanda.com
Ilustrasi/asbanda.com

Bisnis.com, PEKANBARU – PT Bank Riau Kepri menyayangkan adanya rencana Kementerian BUMN yang meminta bank BUMN menjadi partner strategis BPD yang ada di Indonesia dan mendorong dibentuknya holding company BPD.

Direktur Utama Bank Riau Kepri Irvandi Gustari mengatakan sebaiknya pemerintah mendorong pembentukan holding company BPD, daripada memutuskan kebijakan partner strategis bank BUMN.

“Kalau tujuan pemerintah sama yaitu untuk mempercepat skala usaha BPD, harusnya pemerintah dorong kebijakan holding company BPD, karena dengan begitu [BPD] akan menjadi bank dengan modal terbesar keempat di Indonesia,” katanya kepada Bisnis, Kamis (18/2/2016).

Menurut Irvandi pihaknya belum pada posisi menolak atau menerima kebijakan tersebut karena belum ada aturan baku pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN maupun Kementerian Keuangan.

Bila memang aturan itu nantinya diterapkan, pihaknya meminta pengaturan mekanisme secara baik, melihat kondisi BPD yang ada. Sejauh ini apapun keputusan dan mekanisme kepemilikan saham di BPD harus melalui rapat umum pemegang saham (RUPS).

Irvandi menilai kebijakan ini tidak perlu dilaksanakan bila masing-masing pemilik modal yaitu pemda setempat konsisten menyuntikkan dananya. Selain itu ada juga imbauan dari OJK agar laba BPD idealnya hanya 30% dikeluarkan sebagai dividen.

“Tapi praktiknya selama ini dividen yang disetor ke pemda sekitar 50% - 60%. Padahal sebaiknya dividen itu ditanam kembali menjadi modal BPD agar bank daerah bisa tumbuh besar lebih cepat,” katanya.

Meski demikian pihaknya tetap akan mengikuti aturan yang bakal disiapkan pemerintah dalam hal partner strategis BPD oleh bank BUMN. Termasuk menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) aturan tersebut yaitu penyertaan 20% - 25% saham bank daerah oleh bank BUMN.

Sebelumnya Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan bank BUMN diminta menjadi partner strategis BPD lewat penyertaan 20% - 25% saham pada 2017 mendatang, khususnya pada BPD yang belum menjadi perusahaan terbuka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper