Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dua Perusahaan di Jatim Dapar KURBE Rp7 Miliar

Dua perusahan skala menengah di Jawa Timur mendapatkan Kredit Usaha Rakyat Berorientasi Ekspor (KURBE) bernilai total Rp7 miliar.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, SURABAYA—Dua perusahan skala menengah di Jawa Timur mendapatkan Kredit Usaha Rakyat Berorientasi Ekspor (KURBE) bernilai total Rp7 miliar.

Direktur Utama Indonesia Eximbank Ngalim Sawega menyebutkan perusahaan yang dimaksud adalah PT Samudera Kencana Mina dan PT Perwira Multijaya Kencana. Masing-masing mendapatkan kurbe senilai Rp3 miliar dan Rp4 miliar.

KURBE tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja bisnis usaha kecil menengah (UKM) yang berorientasi ekspor. Lazimnya mereka banyak terkendala dari sisi permodalan karena sukar mendapat akses pembiayaan dengan suku bunga murah.

“Mereka sering sulit bersaing karena menghadapi ekonomi biaya tinggi dan masalah kualitas produk,” ucap Ngalim saat jumpa pers pengapalan perdana kereta buatan PT Inka (Persero) di Tanjung Perak, Surabaya, Kamis (31/3/2016).

Oleh karena itu Indonesia Eximbank sebagai lembaga khusus di bawah Kementerian Keuangan menerbitkan fasilitas pembiayaan baru berupa KURBE. Pembiayaan ini bisa untuk modal kerja dan investasi dengan suku bunga 9% tanpa subsidi.

Untuk PT Samudera Kencana Mina adalah perusahaan yang bergerak di bidang industri pengolahan dan perdagangan hasil laut. Perseroan ini ada di Sidoarjo, Jawa Timur yang menjual produknya ke beberapa negara seperti Amerika Serikat, Eropa, Jepang, dan China.

PT Perwira Multijaya Kencana adalah supplier manufaktur kereta yang memproduksi produk mekanik dan elektrik. Lokasinya ada di Surabaya, Jawa Timur. Perusahaan ini menyokong kegiatan produksi kereta yang dilakukan PT Inka (Persero).

Sejumlah kriteria untuk mendapatkan fasilitas KURBE, a.l. kriteria usaha berorientasi ekspor dengan batas maksimal penjualan pertahun Rp10 miliar (untuk usaha mikro), > Rp10 miliar – Rp25 miliar (usaha kecil), dan > Rp25 miliar – Rp50 miliar (usaha menengah).

Kedua, batas maksimal kredit yang diberikan Rp5 miliar untuk mikro, Rp25 miliar usaha kecil, dan paling banyak Rp50 miliar untuk usaha menengah.  “Jangka waktu kurbe paling lama 3 tahun untuk kredit modal kerja dan 5 tahun untuk kredit investasi,” ujarnya.

Terakhir syaratnya adalah penerima KURBE harus supplier atau plasma yang menjadi penunjang industri dan industri/usaha yang melibatkan tenaga kerja dalam jumlah banyak.

Sejauh ini terdaftar 20 UMKM yang sudah mengajukan untuk diberikan KURBE. Target pendanaan sampai dengan 2017 berkisar Rp3 triliun, untuk tahun ini diperkirakan sekitar Rp1 triliun dulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dini Hariyanti
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper