Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pendanaan Infrastruktur Perbankan Syariah Belum Optimal

Peranan perbankan Syariah dalam memberikan pendanaan bagi pembangunan infrastruktur tanah air dinilai belum bisa maksimal meskipun memiliki keunggulan dalam mengeluarkan produk yang berbeda dengan bank konvensional
Bank Syariah BUMN. /Bisnis.com
Bank Syariah BUMN. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA -  Peranan perbankan Syariah dalam memberikan pendanaan bagi pembangunan infrastruktur Tanah Air dinilai belum bisa maksimal meskipun memiliki keunggulan dalam mengeluarkan produk yang berbeda dengan bank konvensional.

Direktur Utama BNI Syariah Imam Teguh Saptono mengatakan, pendanaan infrastruktur pihaknya masih memanfaatkan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang lazimnya berjangka pendek seperti tabungan, giro, dan deposito.

Dia mengungkapkan, perbankan syariah memiliki peluang menerbitkan mudharabah muqqayadah (restricted investment) sebab idealnya pendanaan infrastruktur bersumber dari dana jangka panjang

Melalui penerbitan mudharabah muqqayadah itu perbankan syariah bertindak sebagai manajer investasi yang mengeluarkan deposito dengan kontrak terikat penyaluran khusus jalan tol ataupun proyek infrastruktur lainnya tanpa perlu mengeluarkan Sukuk.

“Misalnya deposito khusus dengan indikatif margin bagi hasil 7% dengan jangka waktu kalau yang konvensional dua belas bulan, kami [syariah] bisa 24 bulan, 36 bulan, dan seterusnya,”katanya kepada Bisnis Selasa (17/5/2016)

Namun, upaya penerbitan mudharabah muqqayadah masih terkendala pangsa pasar perbankan Syariah Tanah Air yang masih berkisar lima persen BNI syariah dengan modal yang dimiliki senilai Rp2,5 triliun hanya mampu memberikan pendanaan infrastruktur secara maksimal sebesar Rp400 miliar.

“Meski bisa [Rp400 miliar] tapi realisasinya kami paling maksimal hanya Rp100--200 miliar karena harus pakai prinsip hati-hati. Sementara kalau berbicara infrastruktur misal jalan tol pasti angkanya Rp1—2 triliun, otomatis kami mggak bisa,”tekannya

Mengingat keterbatasan pendanaan, selama ini BNI Syariah mengincar pendanaan berpola sindikasi dan memaksimalkan sinergi dari induk dengan proyek berjangka waktu pendek yang lebih minim resiko.

“Misalnya Proyek PLN yang membangun pembangkit listrik 35.000 Megawatt itu sudah dijamin bank BUMN besar, kalau kami biayai bukan ke PLN-nya langsung namun ke kontraktornya. Atau katakanlah kalau bangun tol kami hanya bisa mendanai yang membuat gerbang tolnya,” tekannya

Imam mengharapkan, apabila komitmen pemerintah dalam membentuk perbankan syariah dengan skala modal yang lebih besar terlaksana ,maka perbankan syariah lebih dimungkinkan menciptakan produk DPK mudharabah muqqayadah yang tidak dimiliki perbankan konvensional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper