Bisnis.com, JAKARTA - Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap seluruh rumah sakit dan klinik provider hemodialisa (cuci darah).
Pernyataan itu disampaikan Ketua KPCDI, Tony Samosir menanggapi maraknya keluhan pasien cuci darah yang mendapat pelayanan kesehatan dibawah standar.
"Para pasien cuci darah itu menggunakan jaminan BPJS, dan mendapat pelayanan cuci darah jauh dari standar yang ditetapkan BPJS," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (12/8/2016).
Menurutnya, banyak rumah sakit atau klinik hemodialisa yang masih membebankan biaya kepada pasien atau menurunkan standar mutu pelayanan. Padahal BPJS sudah mengatur standar pelayanan sesuai dengan tipe masing-masing penyelenggara hemodialisa.
"Kami menemukan fakta banyak penyelenggara layanan cuci darah yang melakukan reuse (penggunaan berulang) tabung dializer lebih dari delapan kali bahkan ada yang sampai 25 kali. Tentu saja akan mengurangi kualitas hemodialisa si pasien," jelasnya.
Tony mengatakan, sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, KPCDI sudah berkirim surat ke Direktur BPJS Kesehatan untuk mengambil langkah-langkah lebih lanjut.
BPJS Diminta Perketat Pengawasan Faskes Hemodialisa
Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap seluruh rumah sakit dan klinik provider hemodialisa (cuci darah).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Mia Chitra Dinisari
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
