Bisnis.com, JAKARTA--Bank Indonesia hari ini resmi mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia terkait pelonggaran loan to value (LTV).
Meskipun demikian, opsi pelonggaran lanjutan setelah bulan Agustus ini masih tetap terbuka.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan, hal tersebut tergantung dari situasi ekonomi dunia dan respon masyarakat setelah aturan di Agustus ini berlaku.
Menurutnya, bila melihat situasi ekonomi dunia ada banyak statement yang mempengaruhi ekonomi Indonesia seperti Amerika Serikat yang ekonominya membaik.
"Kita lihat dulu baru kemudian mengambil sikap. Tapi kalau kamu ikuti bulan Agustus, secara umum kami melihat ada peluang untuk pelonggaran lagi," ujarnya di Jakarta, Rabu (31/8).
Namun Agus tidak memastikan apakah pelonggaran lanjutan tersebut akan dilakukan di bulan September atau Oktober.
"Itu tergantung data," imbuhnya.