Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jasa Raharja Jatim Proyeksikan Premi Tumbuh 8%

PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jawa Timur memproyeksikan pertumbuhan premi 8% sejalan dengan meningkatnya jumlah kendaraan baru tahun ini.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, SURABAYA - PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jawa Timur memproyeksikan pertumbuhan premi 8% sejalan dengan meningkatnya jumlah kendaraan baru tahun ini.

Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Timur, Triyugara mengatakan rata-rata capaian premi asuransi Jasa Raharja mencapai sekitar Rp440 miliar per tahun, dengan pertumbuhan rerata 7%-8% per tahun.

"Setiap tahun nilai premi yang diperoleh memang selalu tumbuh positif karena jumlah kendaraan juga naik. Namun ini juga menjadi dilema ketika jumlah kendaraan semakin banyak, angka kecelakaan juga meningkat," katanya seusai menggelar Dialog Publik dengan Jasa Raharja, Rabu (7/9/2016).

Triyugara mengungkapkan dalam 3 tahun terakhir ini angka kecelakaan di Jawa Timur meningkat. Pada 2015, Jasa Raharja Jatim pun telah membayarkan klaim santunan kecelakaan mencapai Rp250 miliar. Klaim tersebut meningkat 10% dibandingkan dengan 2014 yang hanya mencapai Rp230 miliar.

Adapun secara periode Januari-Agustus 2015, klaim yang telah dibayarkan yakni mencapai Rp155 miliar, dan pada Januari-Agustus 2016 melonjak 15% yakni mencapai Rp180 miliar.

Untuk menekan angka kecelakan dan klaim asuransi, lanjut Triyugara, pihaknya setiap tahun berupaya menggelar sosialisasi keselamatan berkendara melalui bekerja sama dengan pihak terkait seperti kepolisian dan dinas perhubungan.

"Setiap tahun kami gelar sosialisasi tentang keselamatan dan hak masyarakat untuk mendapatkan santunan bila terjadi kecelakaan. Sasaran kami adalah usia produktif seperti anak sekolah dan mahasiswa, " ujarnya.

Triyugara menambahkan sekitar 70% penerima santunan kecelakaan selama ini merupakan masyarakat dengan usia produktif. Menurutnya selama ini korban kecelakaan yang menyasar anak muda ini lantaran faktor perilaku pengguna kendaraan.

Dalam kesempatan yang sama, Kasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Jatim, Arjani menambahkan, untuk menekan angka kecelakaan di Jatim, Dishub kerap melakukan rekayasa lalu lintas terutama pada saat libur panjang dan Hari Raya yang kerap terjadi kecelakaan.

"Dishub selalu koordinasi dengan Polda Jatim untuk penegakan di lapangan, karena saat liburan panjang pasti ada larangan bagi kendaraan besar atau truk angkutan barang untuk beroperasi kecuali kendaraan pengangkut sembako dan bahan bakar minyak, " ujarnya.

Pada momen Iduladha ini, katanya, larangan tersebut diberlakukan mulai 9-12 September 2016. "Untuk momen Iduladha ini kami juga sudah berkoordinasi dengan Polda Jatim, Jasa Raharja, maupun Organda karena untuk kendaraan pengangkut barang ekspor impor tetap bisa beroperasi tetapi ada izin khususnya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Peni Widarti

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper