Bisnis.com,JAKARTA— Bersamaan dengan milad ke-8 pada 17 November 2016, PT Bank BRISyariah melakukan pencatatan perdana Sukuk Mudharabah Subordinasi I BRISyariah Tahun 2016.
Pembukaan perdagangan tersebut dihadiri oleh Dewan Pengawas Syariah BRISyariah, Komisaris BRISyariah, Direksi BRISyariah, Direksi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., dan direksi Bursa Efek Indonesia.
Dalam sambutannya, Direktur Utama BRISyariah Moch. Hadi Santoso mengatakan, Sukuk Mudharabah ini diluncurkan dengan tujuan mendukung pertumbuhan bisnis pada masa mendatang serta guna memperkuat struktur permodalan dalam rangka menunjang ekspansi bisnis.
“Guna mengembangkan kegiatan pembiayaan syariah serta menjaga likuiditas jangka panjang dengan diperhitungkan sebagai modal pelengkap (Tier 2) serta peningkatan komposisi struktur perhimpunan dana jangka panjang,” ujarnya, Kamis (17/11/2016).
Sukuk Mudharabah ini diterbitkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp1 triliun dan berjangka waktu 7 tahun. Sukuk Mudharabah Subordinasi I ini telah mendapatkan penilaian rating dari fitch dengan rating id A+ (single A plus).
Sejak berdiri 8 tahun yang lalu, kinerja BRISyariah terus tumbuh dan pencatatan Sukuk Mudharabah hari ini menjadi tonggak bersejarah bagi BRISyariah yang akan meramaikan instrumen korporasi yang listing di pasar modal syariah.
“Penerbitan sukuk mudharabah subordinasi I tidak lepas dari dukungan penuh BRI sebagai induk," kata Hadi.