Bisnis.com, DENPASAR-- Jumlah tenaga kerja asing di Bali yang mendaftarkan diri kedalam program BPJS Ketenagakerjaan ternyata baru sekitar 300 orang.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali Nusra Papua (Banuspa) Kuswahyudi menyatakan akan mengejar tenaga kerja asing (TKA) yang belum bergabung dalam program pemerintah ini.
"Pasti akan kami kejar, bahkan kalau perlu akan kerjasama dengan imigrasi terkait sanksi karena ada aturan kepesertaan program ini wajib termasuk mereka yang bekerja di Indonesia," jelasnya, Selasa (24/1/2017).
Ditambahkan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bali II Anak Agung Karma Krisnadi, potensi TKA di mencapai lebih dari 1.000 orang. Artinya, kata dia, masih banyak belum bergabung dengan program pemerintah Indonesia ini.
Dia menegaskan akan berusaha mendekati TKA yang belum bergabung dan memberikan edukasi serta pemahaman agar bersedia bergabung mengikuti Jaminan Hari Tua (JHT) ataupun jaminan kecelakaan dan kematian. Menurutnya, sangat disayangkan apabila ekspatriat tersebut tidak bergabung dalam program ini, karena sudah bekerja di Indonesia.
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Bali, jumlah TKA yang bekerja di Pulau Dewata mencapai 2.131 orang. Jumlah tersebut baru yang terdaftar di Pemprov Bali belum termasuk yang terdaftar di dinas tenaga kerja kabupaten dan kota.