Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Jateng-DIY Terbitkan Izin 91 Lembaga Keuangan Mikro

Otoritas Jasa Keuangan Regional 3 Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat penerbitan izin kepada 91 lembaga keuangan mikro selama 2016, merupakan 70% dari jumlah total 129 secara nasional.
Kepala OJK Regional 3 Jateng-DIY Moch Ihsanuddin dalam pemaparan kinerja sekaligus membuka pertemuan pelaku industri jasa keuangan 2017 di Semarang, Jumat (17/2/2017)/Bisnis/Pamuji Tri Nastiti
Kepala OJK Regional 3 Jateng-DIY Moch Ihsanuddin dalam pemaparan kinerja sekaligus membuka pertemuan pelaku industri jasa keuangan 2017 di Semarang, Jumat (17/2/2017)/Bisnis/Pamuji Tri Nastiti

Bisnis.com, SEMARANG – Otoritas Jasa Keuangan Regional 3 Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat penerbitan izin kepada 91 lembaga keuangan mikro selama 2016, merupakan 70% dari jumlah total 129 secara nasional.

Moch Ihsanuddin, Kepala OJK Jateng-DIY mengatakan pertumbuhan ekonomi di wilayah Regional 3 tidak lepas dari perkembangan sektor jasa keuangan khususnya di Jateng yang mengalami peningkatan 9,67%.

“Pendorong sektor jasa keuangan termasuk LKM [lembaga keuangan mikro], di mana telah mencapai aset Rp114,08 miliar dari total sebanyak 91 LKM yang diberi izin,” katanya di sela-sela peresmian Kantor OJK sekaligus Pertemuan Pelaku Industri Jasa Keuangan di Semarang, Jumat (17/2/2017).

OJK mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jateng atas kerja sama mendorong tumbuhnya LKM baru di sejumlah daerah yang mendukung pertumbuhan industri keuangan nonbank (IKNB) di wilayah setempat.

“Selain pengukuhan 91 LKM, OJK mencatat industri keuangan nonbank di Jawa Tengah menunjukkan pertumbuhan 12,6% pada aset dana pensiun, piutang pembiayaan menurun 6,81%, dengan non performing financing 1,18%,” ungkapnya.

Ihsan juga menyatakan indeks literasi keuangan Jateng meningkat dari 19,25% pada 2013 menjadi 33,51% pada 2016, sedangkan indeks inklusi keuangan tumbuh dari 41% pada 2013 menjadi 66,23% pada tahun lalu.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo berharap OJK Regional 3 bisa membuka jalur informasi kepada masyarakat untuk mengenalkan produk jasa keuangan serta mengurangi informasi sesat khususnya dalam berinvestasi.

Menurutnya, OJK juga butuh memopulerkan kinerja beserta produknya, sehingga dari kalangan masyarakat tidak mudah tergiur investasi abal-abal yang banyak tumbuh dan tidak terjangkau pengawasan.

“Kepada industri keuangan perbankan tentu kami harapkan ada binaan dan bimbingan dari OJK agar bisa mengontrol industri jasa keuangan di Jawa Tengah.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper