Bisnis.com,JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan memperkirakan sebanyak lima perusahaan pembiayaan akan berpartisipasi dalam program kredit usaha rakyat (KUR) yang dikhususkan untuk Tenaga Kerja Indonesia.
Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (IKNB OJK) Firdaus Djaelani mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap tingkat kesehatan keuangan, rasio kredit bermasalah atau non-performing financing (NPF), dan beberapa indikator lainnya kepada multifinance yang akan mengikuti program KUR Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
“Ada sekitar lima perusahaan pembiayaan yang rencananya akan berpartisipasi dalam program KUR TKI. Kami akan kaji terlebih dahulu terhadap rekam jejak perusahaan tersebut, sebelum merekomendasikan ke Komite KUR,” kata Firdaus, Sabtu (18/2/2017).
Dia mengungkapkan, pelaksanaan program KUR TKI oleh multifinance sebenarnya masih berupa usulan kepada pemerintah. Menurutnya, pelaksanaan program itu masih harus menunggu persetujuan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Tujuan pelaksanaan program KUR TKI ini ialah untuk mempermudah akses pendanaan kepada tenaga kerja yang ingin mengurus berbagai persyaratan. Sehingga, mereka tidak perlu menjual harta benda yang dimiliki untuk berangkat menjadi TKI,” ujarnya.
Lebih lanjut, Firdaus menyatakan dalam waktu dekat OJK juga akan melakukan pembahasan dengan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), dan intitusi terkait yaitu Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) terkait skema pembayaran cicilan jika program tersebut direalisasikan.
Usulan multifinance menjadi penyalur KUR bukanlah yang pertama dilakukan, lantaran saat ini sudah ada empat perusahaan pembiayaan yang menjadi penyalur program KUR. Keempat perusahaan itu antara lain ialah PT Federal International Finance (FIF Group), PT Mega Central Finance (MCF), PT Adira Dinamika Multifinance (Adira Finance), dan PT BCA Finance.
Akan tetapi, dari keempat perusahaan tersebut, baru dua perusahaan yang sudah resmi menyalurkan KUR yaitu Adira Finance dan MCF.
Sementara itu, dua perusahaan pembiayaan lainnya yaitu BCA Finance dan FIF Group belum menyalurkan KUR lantaran masih menuntaskan proses sinkronisasi Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) dengan Komite KUR, dan Sistem Informasi Data (SID) dengan Bank Indonesia.