Bisnis.com, JAKARTA – Standard Chartered Bank menandatangani kerjasama dengan PT Mitra Pinashtika Mustika Finance (MPM Finance) dalam hal layanan penagihan regular Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia Generasi II (SKNBI).
SKNBI merupakan sistem transfer dana elektronik inisiatif dari Bank Indonesia yang meliputi kliring debet dan kliring kredit yang penyelesaian setiap transaksinya dilakukan secara nasional. Standard Chartered Bank merupakan satu dari sepuluh bank yang menyediakan layanan ini.
Chief Executive Officer Standard Chartered Ba untuk Indonesia Rino Donosepoetro mengakan dengan kerja sama ini, Mitra Pinasthika Mustika Finance dimudahkan untuk menagih pembayaran dari nasabah atau klien tanpa harus menjadi nasabah dari bank tertagih.
“Kerjasama ini juga merupakan komitmen kami untuk senantiasa mendukung program pemerintah, khususnya dalam menyediakan layanan perbankan yang mudah dan terintegrasi,” ujarnya, Selasa (2/5/2017).
Sebagai bank yang dipercaya untuk melakukan penarikan dana oleh MPMF, Standard Chartered menyediakan suatu platform elektronik yang terintegrasi yaitu Straight2Bank sebagai media penagihan demi mempercepat proses penagihan dana dengan biaya yang lebih efisien bagi MPM Finance.
Country Head of Transaction Banking Standard Chartered Bank Indonesia Michael Sugirin menambahkan, Straigh2bank sebagai media pengiriman instruksi penagihan juga aman serta transparan, Detil dan status dari transaksi akan dilaporkan kembali ke klien sehingga klien dapat memperhitungkan arus kas di rekening mereka dengan lebih baik.
“Selain itu, kami sebagai bank penagih (biller bank) bekerja berdasarkan nomor referensi yang telah diberikan oleh Bank tertagih (payer bank) sehingga tidak bisa sembarangan menagih tanpa persetujuan dari nasabah klien kami,” katanya.