Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Permata Tbk. berupaya menggenjot jumlah nasabah dan transaksi untuk menyiasati penurunan bunga kartu kredit yang mulai berlaku pada 1 Juni 2017.
Direktur Ritel Bank Permata Bianto Surodjo mengatakan, penurunan suku bunga kartu kredit merupakan amanat regulasi sehingga wajib dipatuhi. Namun demikian, bank harus memutuskan strategi yang tepat untuk mengkompensasi menurunnya margin bunga bersih (net interest margin/NIM) akibat penurunan bunga kartu kredit.
“Walaupun NIM lebih kecil tetapi bisa dikompensasi dengan mengakuisisi konsumen lebih banyak serta meningkatkan transaksi,” ucapnya kepada Bisnis, Rabu (31/5/2017).
Guna mendorong jumlah pemegang kartu kredit Bank Permata, Bianto menyatakan pihaknya akan lebih memperkuat partnership. Kemitraan yang sekarang sudah terjadi contohnya untuk kartu Permata Hero Card. Perseroan mengaku akan memperbanyak jalinan partnership dengan berbagai pihak lain.
Adapun untuk meningkatkan transaksi kartu kredit akan dilakukan penguatan dalam layanan perbankan elektronik sehingga memudahkan transaksi. Hal ini sejalan dengan perubahan perilaku nasabah yang semakin hari semakin banyak menggunakan layanan bank secara online.
“Pendapatan komisi untuk kartu kredit itu penting makanya kami akan berupaya memperbanyak jumlah transaksi. Untuk memancingnya akan lebih banyak promosi yang sifatnya online,” ucap Bianto.