Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Gencar Biayai Pinjol lewat Skema Channeling, OJK Beberkan Kondisi Bisnis Terkini

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mendorong semakin banyak bank berkolaborasi dalam program channeling pembiayaan.
Ilustrasi fintech. /Freepik
Ilustrasi fintech. /Freepik

Bisnis.com, JAKARTA – Pembiayaan perbankan terhadap perusahaan teknologi finansial (fintech) P2P lending alias pinjaman online (pinjol) terus berkembang, seiring dengan skema channeling yang menjadi andalan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyebut bahwa hingga posisi Februari 2025, total pemberian pinjaman terhadap perusahaan pembiayaan mencapai Rp80,07 triliun, yang mana lebih dari setengahnya berasal dari perbankan.

“Berdasarkan kategorinya, pemberi pinjaman yang berasal dari perbankan mencapai Rp49,40 triliun atau sebesar 61,69% terhadap total pemberian pinjaman,” katanya dalam jawaban tertulis hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, dikutip pada Jumat (30/5/2025).

Dia memaparkan, kerja sama bank dan fintech merupakan salah satu peluang bisnis yang banyak menyasar kalangan UMKM, sehingga dinilai dapat meningkatkan akses dan layanan keuangan bagi masyarakat.

Menurut Dian, bank juga terus melakukan peningkatan pengelolaan risiko dan tata kelola dalam pemberian kredit, baik yang disalurkan langsung maupun yang disalurkan melalui perusahaan pembiayaan.

Hal tersebut mencakup evaluasi kinerja dan penilaian kelayakan secara berkala, dengan tujuan untuk menjaga pertumbuhan yang berkesinambungan.

“OJK telah menerbitkan pedoman mengenai kerja sama dengan fintech sebagai panduan dalam memberikan professional judgement terhadap kebutuhan kerja sama tersebut, sehingga mendorong peningkatan kerja sama dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik,” terangnya.

Sebelumnya, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terus mendorong semakin banyaknya kolaborasi antara perusahaan fintech P2P lending bersama perbankan untuk program channeling pembiayaan.

Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar percaya diri bahwa kolaborasi dengan fintech P2P lending sangat disukai oleh perbankan karena kelebihan yang ditawarkan, antara lain dalam menyentuh pangsa pasar pelaku usaha kalangan bawah.

Menurutnya, perusahaan pinjaman daring (pindar) menawarkan solusi atas keterbatasan jangkauan bank dengan memiliki akses tanpa batas atau borderless.

"Tentunya bank sangat suka bekerja sama dengan pindar. Bank bisa menyebarkan segmentasi yang menyasar unbanked market atau masyarakat yang belum memenuhi persyaratan bank. Juga, profit yang diperoleh saat ini sangat menjanjikan," kata Entjik kepada Bisnis, Minggu (25/5/2025).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper