Bisnis.com, JAKARTA - Sedikitnya ada 27 orang pejabat di lingkungan Otoritas Jasa Keuangan yang mengalami perombakan posisi, baik di kantor pusat maupun di kantor regional dan daerah.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso mengatakan pergantian unsur pimpinan tersebut merupakan bagian dari proses optimalisasi, pengembangan dan penyegaran sumber daya manusia OJK.
Dia menuturkan, sebagai otoritas sektor jasa keuangan harus mampu merespons dinamika perubahan yang terjadi serta menjawab harapan pemerintah dan masyarakat.
OJK dituntut berperan lebih efektif dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong peran industri jasa keuangan dalam membiayai gerak roda pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menurunkan tingkat ketimpangan.
"Tetapi di sisi lain, OJK juga dihadapkan pada berbagai keterbatasan, baik keterbatasan infrastruktur kerja, jumlah sumber daya manusia maupun ketersediaan anggaran," katanya lewat keterangan tertulis, Senin (4/9/2017).
Oleh karena itu, anggota dewan komisioner mengambil sedikitnya lima kebijakan umum.
Pertama, fine tune organisasi dan rotasi pegawai agar dapat mengoptimalkan penggunaan resources / sumber daya yang ada dan menciptakan proses keputusan yang lebih cepat dan kualitas hasil kerja yang dapat mengatasi permasalahan yang dihadapi. Rotasi ini merupakan salah satu strategi untuk memberikan tantangan bagi pegawai yang sudah cukup teruji di posisi tertentu dengan rata-rata sudah di posisi tersebut tiga tahun ke atas.
Kedua, optimalisasi Sumber Daya Manusia yang mempunyai potensi dan berpengalaman untuk ikut bersama Anggota Dewan Komisioner berpikir dan mencari jalan keluar atas permasalahan-permasalahan strategis yang dihadapi oleh OJK saat ini dan ke depan.
Ketiga, re-focusing organisasi untuk memberikan fleksibilitas sehingga pegawai-pegawai yang memiliki potensi yang besar dan pengalaman yang luas untuk dapat ikut secara lebih fleksible dalam mengaktualisasi dirinya dalam mencari terobosan atas berbagai tantangan OJK ke depan, yaitu dengan membentuk Strategic Committee Pusat Riset yang langsung bertanggung jawab kepada Anggota Dewan Komisioner.
Keempat, memberikan kesempatan pegawai yang berpotensi untuk memiliki pengalaman di bidang yang baru dan belajar menghadapi berbagai masalah yang lebih kompleks.
Kelima, melakukan efisiensi dalam penggunaan anggaran. Hasil dari efisiensi anggaran ini akan diarahkan untuk membiayai kegiatan yang lebih strategis dan memperkuat core function OJK.