Bisnis.com, JAKARTA – Penerbitan surat utang negara masih mendominasi dari total posisi utang pemerintah pusat hingga akhir September 2017.
Berdasarkan informasi terbaru Kementerian Keuangan, hingga akhir September 2017, utang pemerintah pusat mencapai Rp3.866,45 triliun. Jumlah tersebut terbagi atas SUN senilai Rp2.591,55 triliun (67,0%), SBSN senilai Rp536,91 triliun (13,9%), dan pinjaman senilai Rp737,99 triliun (19,1%).
Jika melihat denominasinya, rupiah masih mencakup sebagian besar yakni 59%. Sisanya secara berurutan yakni dolar Amerika Serikat (29%), yen Jepang (6%), euro (4%), special drawing right (1%), dan beberapa valuta asing lain (1%).
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu menegaskan, indikator risiko utang pada September 2017 masih terkendali dengan rasio variable rate berada di level 10,8% dan refixing rate di level 19,2%.
“Porsi utang dalam mata uang asing berada pada level 40,9%, sedangkan average time to maturity (ATM) berada pada level 9,0 tahun,” tulis pihak DJPPR, seperti dikutip pada Kamis (19/10/2017).
Adapun, indikator jatuh tempo utang dengan tenor hingga 5 tahun naik dari 39,2% menjadi 39,7% dari total outstanding utang. Pemerintah menegaskan, selalu melakukan pengelolaan risiko dengan hati-hati dan terukur.
“Termasuk juga menjaga risiko pembiayaan kembali, risiko tingkat bunga, dan risiko nilai tukar dalam posisi yang terkendali,” imbuhnya.
Rata-rata perdagangan harian SBN pada September 2017 cenderung melemah dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Porsi kepemilikan oleh asing atas SBN yang tradable pada bulan ini mencapai 40,03%.
Adapun, sebagian besar investor asing masih memegang SBN yang bertenor menengah-panjang (di atas 5 tahun). Hal tersebut mendorong pemerintah untuk terus berkomitmen dalam upaya pendalaman pasar SBN domestik.