Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) David Sumual berpendapat, perebutan dana murah sebetulnya masih terasa dalam industri perbankan terutama bagi mereka yang berskala kecil.
Bank berskala kecil adalah bank yang masuk dalam kategori Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) I dan BUKU II, yang memiliki modal inti di bawah Rp5 triliun.
“Kelihatannya perebutan dana murah [tabungan dan giro] di industri perbankan masih terus terjadi di antara bank, apalagi bank-bank kecil BUKU I dan II ya,” katanya kepada Bisnis, Rabu (7/2/2018).
Himpitan persaingan dalam menjaring CASA bagi bank kecil memang tidak mudah dicarikan jalan keluar. Pasalnya, bank-bank kecil ini jauh lebih terbatas dari segi pelayanan dan jaringan. Adapun, untuk berinovasipun sukar lantaran keterbatasan modal.
Oleh karena itu, imbuh David, cara yang dapat ditempuh guna mengentaskan bank kecil dari himpitan persaingan perebutan dana murah, yakni melalui merger. Untuk melakukan merger ini juga harus berhati-hati sewaktu mencari calon pasangan.
“Merger yang dilakukan harus bisa saling komplementer [antara kelebihan dan kekurangan masing-masing],” kata dia.
Merger bank-bank kecil sebaiknya dilakukan dengan mempertimbangkan kekuatan modal serta fokus bisnis masing-masing. Tujuannya, Si Bank A fokus pada segmen kredit ini sedangkan Bank B pada segmen lain sehingga keduanya dapat saling melengkapi.
“Setelah merger lalu berikan pembeda dalam produk dan layanan untuk nasabah. Bagaimanapun bank-bank itu memiliki niche market masing-masing,” tutur David.