Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini M. Soemarno menunjuk mantan Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Parman Nataatmadja sebagai staf khusus.
Dalam siaran pers Kementerian BUMN pada Rabu (14/2/2018), Rini menunjuk Parman sebagai Staf Khusus V Menteri BUMN dengan tugas menangani pemantauan, evaluasi, serta melaksanakan kebijakan kontribusi pelat merah untuk mendukung ekonomi kerakyatan.
Parman merupakan mantan Dirut PNM pada 2008-2018. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Direktur PT Danareksa Finance (1993), Managing Director PT Niaga Leasing (1996), Presiden Direktur PT Niaga Internasional Factors (1996), dan Direktur Utama PT Bahana Artha Ventura (2005).
Pemberhentian Parman sebagai Dirut PNM diputuskan melalui SK Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Permodalan Nasional Madani Nomor SK-40/MBU/02/2018 tentang Pemberhentian, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Permodalan Nasional Madani. Surat tersebut diserahkan awal pekan lalu.
Sebagai gantinya, Menteri BUMN mengalihkan tugas Direktur Utama kepada mantan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PNM Arief Mulyadi terhitung sejak 13 Februari 2018. Sementara itu, posisi lama Arief digantikan oleh M. Q. Gunadi.
Di sisi lain, Menteri BUMN menunjuk Staf Khusus II Judith Jubiliana Navarro. Secara khusus, dia mendapat tugas untuk memantau dan mengevaluasi kebijakan inisiatif strategis BUMN, sinkronisasinya dengan program prioritas pembangunan nasional, serta pelaksanaannya.
Judith juga bertugas untuk memantau dan mengevaluasi kebijakan pembiayaan dan pelaksanaan belanja modal BUMN.
Dengan demikian, penambahan dua staf khusus tersebut menambah jajaran yang sebelumnya diangkat pada 17 November 2017 yakni Sahala Lumban Gaol dan Wianda Pusponegoro.