Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha 20 bank selama 2024. Seluruh bank yang ditutup tersebut merupakan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) maupun BPR Syariah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memaparkan bahwa pencabutan izin usaha itu tidak serta merta dilakukan. Menurutnya, pengawas terus memantau realisasi rencana tindak penyehatan yang dilakukan oleh bank beserta pemegang saham pengendalinya.
“Upaya korektif seperti penambahan setoran modal, aksi korporasi hingga konsolidasi merupakan beberapa upaya penyehatan yang dilakukan selama masa BPR ditetapkan pada status dalam penyehatan,” katanya dalam jawaban tertulis Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK bulanan, dikutip Kamis (26/12/2024).
Hal-hal itulah yang kemudian berpengaruh terhadap masa depan bank yang berstatus dalam penyehatan (BDP). Bank dapat dinyatakan kembali normal atau justru menjadi bank dalam resolusi.
Menurut Dian, OJK saat ini terikat dengan Undang-undang No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang memiliki ketentuan bahwa status BDP tidak boleh melampaui 1 tahun.
Dengan demikian, pencabutan izin usaha dilakukan dalam rangka melindungi kepentingan konsumen setelah bank dan pemegang saham pengendalinya tidak mampu melakukan upaya penyehatan.
Baca Juga
Untuk saat ini, dirinya menyebut bahwa hampir seluruh BPR/S di Indonesia tercatat dengan status pengawasan normal. Pengawasan tetap dilakukan di tengah perkembangan industri jasa keuangan yang kian kompleks dan beragam.
“Diperlukan deteksi sejak awal terhadap permasalahan serta kondisi BPR atau BPR Syariah yang berada dalam pengawasan normal, tetapi mengalami kesulitan yang membahayakan kelangsungan usahanya,” pungkasnya.
Terbaru, OJK mengumumkan pencabutan izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Arfak Indonesia yang berbasis di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat pada 17 Desember lalu.
Berikut daftar bank yang tutup di Indonesia hingga 17 Desember 2024:
- Koperasi Jasa BPR Wijaya Kusuma
- PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto
- PT BPR Usaha Madani Karya Mulia
- PT BPR Pasar Bhakti
- Perumda BPR Bank Purworejo
- PT BPR EDC Cash
- PT BPR Aceh Utara
- PT BPR Sembilan Mutiara
- PT BPR Bali Artha Anugrah
- PT BPRS Saka Dana Mulia
- PT BPR Dananta
- PT BPR Bank Jepara Artha
- PT BPR Lubuk Raya Mandiri
- PT BPR Sumber Artha Waru Agung
- PT BPR Nature Primadana Capital
- PT BPRS Kota Juang Perseroda
- PT BPR Duta Niaga
- PT BPR Pakan Rabaa Solok Selatan
- PT BPR Kencana
- PT BPR Arfak Indonesia