Bisnis.com, JAKARTA — PT Permodalan Nasional Madani (PNM) berencana menerbitkan Obligasi Berkelanjutan VII PNM Tahun 2025 dengan nilai Rp6 triliun dan Sukuk Berkelanjutan II senilai Rp10 triliun. Penerbitan ini akan dilakukan melalui mekanisme combo dalam periode 2025 hingga 2026.
Direktur Perencanaan Strategis dan Keuangan PNM, Triswahyu Herlina, menjelaskan bahwa penawaran umum berkelanjutan ini memberikan fleksibilitas bagi perusahaan untuk menerbitkan obligasi dan sukuk secara bertahap.
“Penawaran Umum Berkelanjutan ini memberikan keleluasaan kepada PNM untuk dapat menerbitkan dalam beberapa tahap penerbitan dalam kurun waktu 2025 sampai dengan tahun 2026,” ujar Herlina kepada Bisnis pada Kamis (26/12/2024).
Herlina menambahkan bahwa nilai penerbitan obligasi dan sukuk akan disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan serta kondisi pasar, setelah memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagai lembaga keuangan non-bank, PNM memandang langkah ini sebagai strategi penting untuk menjaga sekaligus meningkatkan likuiditas perusahaan.
“Penerbitan obligasi/sukuk dan atau penerbitan lainnya tentunya adalah untuk meningkatkan likuiditas perusahaan untuk dapat terus tumbuh memberikan layanan kepada wanita prasejahtera di Indonesia,” tambah Herlina.
Selain itu, PNM juga melakukan diversifikasi sumber pendanaan melalui berbagai instrumen keuangan, termasuk pinjaman perbankan, pinjaman dari pemerintah melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Medium Term Notes (MTN), dan MTN Sukuk.
Baca Juga
PNM juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan mitra strategis untuk memperkuat stabilitas keuangan.
“Perusahaan juga tetap perlu memiliki kerjasama dengan mitra strategis, dalam hal ini perbankan ataupun para investor di pasar modal, tetap memiliki track record yang sempurna sehingga dapat lebih optimal memitigasi risiko likuiditas perusahaan,” tutup Herlina.