Bisnis.com, JAKARTA - PT Jamkrindo Syariah menandatangani perjanjian kerja sama dengan unit usaha syariah (UUS) PT Bank Sumut untuk perpanjangan layanan jasa penjaminan.
Gatot Suprabowo, Plt Direktur Utama PT Penjaminan Jamkrindo Syariah, mengatakan penandatanganan tersebut dilakukan untuk memperpanjang kerja sama antara kedua lembaga jasa keuangan.
Sebelumnya, Jamkrindo Syariah dan Bank Sumut telah bermitra sejak 2015. Dalam periode kerja sama tersebut, pihaknya membukukan volume penjaminan senilai Rp825 miliar dengan imbal jasa kafalah sebesar Rp15 miliar.
"Kerja sama penjaminan tersebut meliputi penjaminan multiguna, penjaminan bank garansi atau kontra bank garansi, penjaminan konstruksi dan pengadaan barang atau jasa, serta penjaminan modal kerja dan investasi," ungkapnya dalam keterangan resmi, Rabu (2/5/2018).
Gatot menjelaskan perpanjangan kemitraan itu diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian target bisnis Jamkrindo Syariah dan Bank Sumut, khususnya UUS. Pada 2018, Jamkrindo Syariah menargetkan penjaminan senilai Rp13,8 triliun.
Laba anak usaha Perum Jamkrindo ini pun dipatok senilai Rp18,9 miliar pada tahun ini.
Baca Juga
"Manfaat untuk Jamkrindo Syariah selaku penjamin adalah menerima imbal jasa berupa fee yang akan dibukukan sebagai pendapatan perusahaan penjamin."
Edie Rizliyanto, Direktur Utama PT Bank Sumut, mengatakan kemitraan tersebut akan bermanfaat bagi ekspansi perusahaan.
"Menambah jumlah customer based karena calon debitur yang memiliki collateral yang tidak bankable kemudian menjadi bankable, dengan demikian Bank bisa melakukan ekspansi bisnisnya sehingga penyaluran pembiayaan bisa meningkat tanpa menghilangkan aspek kehati-hatian," ujarnya.